MORFEM.ID, SAMARINDA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap kronologi dugaan keracunan yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan penelusuran BGN, ditemukan dugaan kelalaian dalam proses penyiapan hingga penyaluran makanan MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah kepada para santri.
Sudaryono mengatakan, kepala dapur dan ahli gizi SPPG tidak memberikan label pada seluruh wadah makanan atau ompreng. Label yang seharusnya memuat informasi waktu makanan matang dan batas maksimal konsumsi hanya ditempel pada bagian atas tumpukan ompreng.
“Ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim 400 itu labelnya satu,” kata Sudaryono, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (3/9/2026).
Hasil penelusuran BGN juga menemukan bahwa makanan MBG tersebut sebenarnya telah selesai dimasak sejak sekitar pukul 05.00 WIB.
Sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis, makanan seharusnya sudah dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, menurut Sudaryono, waktu tersebut kemudian dicantumkan berbeda dalam label, yakni makanan disebut matang pada pukul 08.00 WIB dan batas maksimal konsumsi pukul 10.00 WIB.
“Namun, di labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10. Dan labelnya itu tidak semua ompreng, hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukkan ke dalam POP kemudian dicapture oleh radar MBG,” ujar Sudaryono.
Persoalan semakin menjadi sorotan karena makanan tersebut baru dikirim ke Ponpes Manbaul Hikam sekitar pukul 11.30 WIB. Para santri kemudian menyantap makanan tersebut setelah pukul 12.00 WIB.
“Yang menjadi kenyataannya di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10 dikirim ke sekolah di atas jam 11.00, kalau enggak salah 11.30 apa 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Sudaryono menyebut adanya dugaan kelalaian yang disengaja dan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta teknis yang ditetapkan BGN.
Ia juga menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan perlindungan apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang berkaitan dengan kelalaian pihak SPPG.
“Ini namanya kelalaian disengaja, bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf kami enggak bisa bantu,” tegas Sudaryono.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, setelah ratusan santri Ponpes Manbaul Hikam diduga mengalami keracunan.
Penghentian operasional dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium serta evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
“Operasional SPPG Kalitengah dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan evaluasi lebih lanjut atas penyebab kejadian tersebut,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak setelah mengunjungi korban di RSUD Notopuro Sidoarjo, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Emil menegaskan, penanganan terhadap para korban menjadi prioritas. Perawatan diberikan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing pasien.
Jumlah korban yang mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG dari SPPG Kalitengah juga terus bertambah.
Hingga Rabu (2/9/2026), tercatat sebanyak 566 orang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan program MBG tersebut. (RD)







Tinggalkan Balasan