MORFEM.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses penyelesaian Terowongan Samarinda.
Hingga kini, fasilitas tersebut belum dapat digunakan masyarakat sehingga perkembangan setiap tahapan menuju pengoperasian dinilai perlu diketahui secara terbuka.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Bidang Bina Marga, menyampaikan perkembangan terbaru proyek tersebut.
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui pekerjaan apa saja yang telah diselesaikan, tahapan yang masih berjalan, serta persyaratan yang belum terpenuhi sebelum terowongan dapat dinyatakan siap digunakan.
“Yang ingin kami pastikan sekarang, dari 22 tahapan yang sudah ditetapkan itu progresnya sudah sampai mana,” ujar Deni, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan Komisi III belum mendapatkan pembaruan secara menyeluruh mengenai perkembangan Terowongan Samarinda. Karena itu, penjelasan langsung dari instansi teknis diperlukan agar DPRD memiliki gambaran yang jelas mengenai posisi proyek saat ini.
Deni menegaskan, keinginan agar terowongan segera dibuka tidak boleh mengesampingkan aspek keamanan. Setiap persyaratan teknis maupun administrasi harus dipastikan terpenuhi sebelum kendaraan diperbolehkan melintas.
Salah satu dokumen yang menjadi perhatian DPRD adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bangunan telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan untuk digunakan.
Setelah berbagai persyaratan terpenuhi, proses berikutnya juga mencakup pengujian terhadap kemampuan konstruksi, termasuk uji beban atau load test. Selain itu, penyempurnaan fisik dan tindak lanjut atas catatan maupun rekomendasi dari tim akademisi teknis juga perlu dituntaskan.
Deni berharap seluruh proses tersebut dapat segera diselesaikan tanpa mengurangi standar keselamatan. Menurutnya, Terowongan Samarinda memiliki peran strategis karena diharapkan menjadi alternatif bagi pengguna jalan dan membantu mengurai kepadatan lalu lintas.
“Kita berharap penyelesaiannya tidak berlarut-larut. Kalau dokumen SLF sudah dimiliki pemerintah kota, tentu tahapan berikutnya bisa segera dilaksanakan sampai terowongan siap difungsikan,” tegasnya.
Untuk mengetahui kondisi terbaru, Komisi III berencana meminta PUPR memaparkan secara detail progres pekerjaan. DPRD juga akan menggali berbagai kendala yang masih dihadapi, termasuk kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum terowongan mendapatkan izin untuk beroperasi.
Menurut Deni, kepastian mengenai progres tersebut penting bagi masyarakat. Informasi yang lebih konkret mengenai tahapan penyelesaian sekaligus target pengoperasian dinilai dapat menjawab penantian warga terhadap fasilitas yang sejak awal diharapkan mampu memberikan alternatif baru bagi pergerakan lalu lintas di Samarinda.
“Yang terpenting masyarakat mendapat kepastian. Pemerintah harus memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan terpenuhi, sekaligus memberikan gambaran yang jelas kapan tahapan menuju pengoperasian itu bisa selesai,” pungkasnya. (RD/Adv)






Tinggalkan Balasan