MORFEM.ID, SAMARINDA – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Perumahan Green Palm, Jalan Nusyirwan Ismail, RT 40, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.45 WITA.
Api pertama kali terlihat dari lahan kosong di belakang musala oleh petugas keamanan lingkungan. Kondisi lahan yang kering ditambah hembusan angin membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke area sekitarnya.
Petugas keamanan dan pengelola perumahan sempat berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan penyebaran api.
Laporan kemudian diteruskan kepada petugas. Sekitar pukul 12.00 WITA, tim gabungan dari Polsek Samarinda Ulu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, BPBD, TNI, serta unsur terkait tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Setelah berjibaku selama sekitar satu setengah jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.30 WITA. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP H. Asriadi mengatakan, penanganan kebakaran berjalan berkat koordinasi seluruh unsur yang terlibat.
“Alhamdulillah, api berhasil kami kuasai bersama unsur terkait. Setelah pemadaman, petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Untuk penyebab pasti kebakaran masih kami dalami,” ujar Asriadi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara di lokasi, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, dugaan awal kebakaran berkaitan dengan kondisi lahan yang kering akibat cuaca panas. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan sumber api.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah kering.
Warga juga diminta tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sebelum api meluas. (RD)







Tinggalkan Balasan