MORFEM.ID, SAMARINDA – Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini memperpanjang jam pelayanan hingga malam hari. Layanan tersebut mulai diterapkan sejak Senin (5/10/2026) untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.
Dengan jadwal baru, pelayanan Perpustakaan Kaltim dibuka Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 hingga 20.00 WITA. Sementara pada Jumat dan Sabtu, layanan dibuka pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Lisa Hasliana, mengatakan perubahan jam operasional ini dilakukan untuk menjawab tingginya permintaan masyarakat yang menginginkan perpustakaan kembali beroperasi dengan waktu layanan yang lebih panjang seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Kami berharap penerapan waktu operasional baru ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan perpustakaan. Perpustakaan juga bisa menjadi pilihan masyarakat untuk berkegiatan, tidak hanya di kedai kopi atau pusat perbelanjaan,” kata Lisa.
Menurutnya, perpustakaan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca dan meminjam buku. Perpustakaan juga diarahkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk bekerja, belajar, berdiskusi hingga mengembangkan berbagai kegiatan.
Sejumlah fasilitas telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan tersebut. Di lantai tiga tersedia ruang diskusi dan ruang lesehan yang dapat dimanfaatkan sebagai co-working space. Sementara di lantai satu terdapat Ruang Perpustakaan Digital dan Otomasi yang dilengkapi jaringan Wi-Fi berkecepatan 100 Mbps.
“Kalau ingin melakukan kunjungan pada Jumat dan Sabtu juga bisa. Kami akan ajak library tour. Tas untuk pengunjung juga sudah tersedia sehingga pengunjung tidak perlu repot membawa barang-barang,” ujarnya.
Lisa menyebut Perpustakaan Kaltim juga terus memperbarui koleksi bacaannya. Sepanjang 2026, terdapat 338 eksemplar buku baru yang terdiri dari 199 judul.
Ia mengajak masyarakat, termasuk pegiat literasi dan komunitas, untuk memanfaatkan fasilitas perpustakaan sebagai ruang berkegiatan.
“Sekarang zamannya perpustakaan bertransformasi menjadi inklusi sosial. Ruangan dapat dimanfaatkan untuk bekerja, berdiskusi, mengerjakan tugas dan aktivitas lainnya,” jelas Lisa.
Untuk mendukung layanan hingga malam hari, DPK Kaltim menerapkan sistem kerja dua shift bagi petugas. Shift pertama berlangsung pukul 07.30–16.00 WITA, sedangkan shift kedua mulai pukul 12.00–20.00 WITA.
Lisa memastikan seluruh jenis layanan di setiap lantai tetap dapat diakses masyarakat selama jam operasional berlangsung, termasuk pada malam hari maupun saat layanan akhir pekan.
“Semua jenis pelayanan di seluruh lantai juga dibuka, sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kendati malam hari atau pada saat akhir pekan,” katanya.
Perpustakaan Kaltim yang berada di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 4, Samarinda, juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi dan pengembangan layanan ke depan. (RD)







Tinggalkan Balasan