Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Dititipi Menginap, Tiga Ponsel di Rumah Warga Palaran Raib, Polisi Tangkap Pelaku

Avatar super admin
super admin
Juli 24, 2026
Dititipi Menginap, Tiga Ponsel di Rumah Warga Palaran Raib, Polisi Tangkap Pelaku

MORFEM.ID, SAMARINDA – Kepercayaan seorang warga di Kecamatan Palaran berujung petaka. Seorang pria yang dititipkan untuk menginap di rumah pelapor diduga membawa kabur tiga unit telepon genggam milik keluarga tersebut. Pelaku kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Trikora Gang Angga, RT 51, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

Tersangka diketahui berinisial TTR, warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya datang ke rumah korban setelah dititipkan oleh kerabat istri pelapor pada Rabu (15/7/2026) malam. Karena mengenal keluarga yang menitipkan, korban menerima tersangka untuk menginap di rumahnya.

Pada malam berikutnya, Kamis (16/7/2026), korban bersama keluarga dan tersangka sempat makan malam bersama sebelum seluruh penghuni rumah beristirahat.

Sebelum tidur, korban meletakkan ponsel merek Infinix di bawah bantal. Sementara dua ponsel lainnya, yakni Redmi dan Oppo, sedang diisi daya di dalam kamar anak korban.

Keesokan paginya sekitar pukul 05.30 Wita, saat korban bersiap mengantar anak ke sekolah, ketiga ponsel tersebut sudah tidak ditemukan. Pada saat bersamaan, tersangka juga telah meninggalkan rumah tanpa diketahui keberadaannya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,6 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Palaran.

Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Palaran bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Slamet Riyadi Gang Kangkung, Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil pencurian, yakni satu unit Redmi, satu unit Infinix, dan satu unit Oppo.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka disebut bersikap kooperatif dan mengakui telah mengambil ketiga ponsel tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (213)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (71)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (37)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (213)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (71)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top