MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerataan pembangunan di Kota Samarinda dinilai tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya infrastruktur di kawasan perkotaan. Pemerintah juga diminta memastikan masyarakat lokal tetap memperoleh hak dan manfaat pembangunan secara adil.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan persoalan pembangunan yang muncul di tengah masyarakat berkaitan erat dengan tuntutan terhadap keadilan. Menurutnya, warga lokal perlu mendapat perhatian dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan wilayah.
Ia menilai keberadaan masyarakat asli beserta budaya dan hak-haknya tidak boleh terpinggirkan ketika pembangunan terus berlangsung. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kemajuan kota dengan penghormatan terhadap masyarakat yang telah lama mendiami suatu wilayah.
“Kalau kita melihat isu yang disampaikan masyarakat, salah satunya memang berkaitan dengan rasa keadilan. Ada ketidakpuasan karena warga lokal merasa hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan belum sepenuhnya terpenuhi,” kata Ronal, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ronal, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari pembangunan jalan, gedung atau fasilitas fisik. Pengakuan terhadap identitas dan kebudayaan masyarakat lokal juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pembangunan yang berkeadilan.
Ia menyebut masyarakat asli memiliki hak untuk dihormati dan mendapatkan ruang dalam proses pembangunan yang berlangsung di daerahnya.
“Rasa keadilan itu bisa diwujudkan dengan menghargai kebudayaan mereka serta menghormati hak-hak masyarakat asli atau warga lokal. Menurut saya, hal seperti itu wajar dan memang pantas untuk disampaikan,” ujarnya.
Ronal juga mengingatkan agar proses pembangunan tidak menimbulkan kondisi ketika masyarakat yang sejak awal tinggal di suatu kawasan justru kehilangan kesempatan untuk merasakan manfaat dari perkembangan daerah.
Prinsip tersebut, lanjutnya, sejalan dengan pepatah yang mengajarkan pentingnya menghormati lingkungan, aturan serta masyarakat di tempat seseorang berada.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Artinya, hak-hak warga lokal juga harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerataan pembangunan antarwilayah juga menjadi perhatian Komisi I DPRD Samarinda. Ronal menilai indikator kemajuan kota tidak seharusnya hanya terlihat dari pesatnya pembangunan di kawasan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi.
Menurut dia, pemerintah perlu memperluas pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik hingga ke wilayah yang berada jauh dari pusat kota.
Sejumlah kawasan yang aksesnya masih terbatas, bahkan relatif terisolir, disebut membutuhkan perhatian lebih agar kesenjangan pembangunan tidak semakin besar.
“Pusat kota memang menjadi salah satu gambaran kemajuan pembangunan. Tetapi pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia dan kebutuhan lainnya juga harus didorong ke wilayah yang berada di luar pusat kota, termasuk kawasan yang masih terisolir,” jelas Ronal.
Ia menyebut pemerataan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Samarinda. Sebab, kebutuhan fasilitas masyarakat di setiap wilayah tidak selalu sama dan masih terdapat warga yang belum memperoleh sarana sesuai kebutuhannya.
“Di Samarinda sendiri, belum semua masyarakat bisa memperoleh sarana yang mereka harapkan. Karena itu, pemerataan pembangunan masih perlu terus didorong,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan