MORFEM.ID, SAMARINDA – Posisi Samarinda sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai membutuhkan dukungan konektivitas antardaerah yang semakin baik. Salah satu infrastruktur yang dinilai penting adalah jaringan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan wilayah Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pembangunan jalan bebas hambatan dapat memberikan dampak lebih luas dibanding sekadar memangkas waktu perjalanan masyarakat.
Menurutnya, akses yang lebih cepat juga berpotensi memperlancar distribusi barang, memperkuat kegiatan logistik, serta membuka konektivitas ekonomi antara Samarinda dan daerah di sekitarnya.
“Pada intinya, DPRD Samarinda, sesuai RTRW, mendukung adanya jalan tol yang menghubungkan Samarinda-Bontang atau Samarinda-Tenggarong. Sepanjang itu memang tidak menyalahi aturan dan tidak melanggar undang-undang,” ujar Achmad, Kamis (8/10/2026).
Ia menyebut rencana pembangunan jaringan tol tersebut bukan tanpa landasan. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2023-2042, jaringan jalan tol Samarinda-Bontang dan Samarinda-Tenggarong telah masuk dalam arah pengembangan jaringan transportasi daerah.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 13 ayat 13 dan 14 yang memuat rencana jaringan jalan tol menuju kedua wilayah tersebut.
Namun, menurut Achmad, masuknya rencana tersebut dalam RTRW perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antarpemerintah daerah. Hal ini penting karena pembangunan jalan tol akan melintasi dan berkaitan dengan kewenangan sejumlah wilayah.
Ia menilai komunikasi sejak tahap perencanaan harus diperkuat agar program konektivitas tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan masing-masing daerah.
“Karena instansi terkait yang bisa menghubungkan programnya. Apalagi Samarinda adalah daerah penyangga IKN. Ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti tol tentu sangat penting,” jelasnya.
Achmad menilai pengalaman pembangunan Tol Samarinda-Balikpapan dapat menjadi salah satu contoh manfaat konektivitas jalan bebas hambatan bagi mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi.
Kehadiran akses tersebut dinilai membuat perjalanan antarkawasan menjadi lebih efisien. Dampak serupa diharapkan dapat diperluas melalui pengembangan jaringan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang dan kawasan Kukar.
Selain memudahkan pergerakan orang, konektivitas tersebut juga dinilai penting bagi kelancaran arus barang dan logistik. Dengan waktu tempuh yang lebih efisien, hubungan ekonomi antardaerah diharapkan semakin kuat.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait terus mengawal rencana tersebut. Pelaksanaannya tetap harus mengacu pada RTRW, aturan perundang-undangan, serta hasil koordinasi dengan daerah yang menjadi bagian dari jalur pembangunan.
Terakhir, bagi Achmad, penguatan konektivitas tersebut menjadi semakin relevan seiring posisi Samarinda sebagai salah satu daerah penyangga IKN dan pusat aktivitas regional di Kalimantan Timur. (RD/Adv)






Tinggalkan Balasan