MORFEM.ID, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat tambahan dukungan dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dana penghargaan sebesar Rp5 miliar yang diproyeksikan dapat digunakan untuk menangani sekitar 250 RTLH.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan tambahan dana tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap upaya perbaikan hunian masyarakat di Kota Tepian.
Menurutnya, nilai bantuan yang diterima cukup signifikan karena dapat diarahkan untuk membantu ratusan rumah warga yang masih membutuhkan perbaikan.
“Kita dapat juga dari Kementerian Dalam Negeri berupa reward sebanyak Rp5 miliar. Kira-kira bisa mengakomodir sekitar 250 RTLH yang kita miliki,” ujar Andi Harun, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, Pemkot Samarinda belum menetapkan berapa besar anggaran yang akan dialokasikan khusus untuk program penanganan RTLH melalui APBD 2027.
Andi Harun memastikan program perbaikan rumah warga tetap akan dilanjutkan. Namun, besaran pembiayaan dari pemerintah daerah akan ditentukan dengan melihat kondisi kemampuan fiskal Samarinda pada tahun anggaran mendatang.
“Apapun yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk bedah rumah dari RTLH, tergantung anggaran kita di 2027. Tapi saya pastikan ada, cuma tidak tahu berapa besaran anggaran,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah menjadi pertimbangan utama dalam menyusun anggaran penanganan RTLH. Pemerintah harus membagi kemampuan APBD untuk berbagai kebutuhan pelayanan dan pembangunan yang juga membutuhkan pembiayaan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri setelah APBD Samarinda mengalami penurunan. Anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp5,8 triliun turun menjadi sekitar Rp3,4 triliun pada tahun berjalan.
Penyesuaian anggaran tersebut berdampak pada penyusunan sejumlah program pemerintah. Andi Harun memperkirakan kondisi fiskal serupa masih harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD Samarinda 2027.
“Karena kondisi APBD kita juga harus kita sesuaikan. Tahun ini kan dari sekitar Rp5,8 triliun menjadi Rp3,4 triliun. Tahun depan kemungkinan masih ada penyesuaian,” jelasnya.
Kendati ruang fiskal daerah terbatas, Andi Harun menegaskan penanganan RTLH tidak akan dikesampingkan. Pemkot Samarinda tetap memasukkan program tersebut dalam daftar perhatian pemerintah, termasuk melalui skema bedah rumah.
Untuk besaran anggaran yang akan disiapkan pada 2027, Pemkot Samarinda masih menunggu proses penyesuaian dan pembahasan kemampuan APBD sebelum menentukan alokasi secara final.
Dengan adanya tambahan reward dari Kemendagri, pemerintah daerah berharap penanganan RTLH dapat tetap berjalan meski harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. (RD)






Tinggalkan Balasan