MORFEM.ID, SAMARINDA – Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) serta belum terselesaikannya pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi perhatian DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut dinilai bukan hanya berdampak pada postur anggaran, tetapi juga berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
Wakil Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Mujahid, menyebut alokasi TKD untuk Provinsi Kaltim beserta 10 kabupaten/kota mengalami penurunan cukup besar. Dari sekitar Rp42,5 triliun pada 2025, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp22,5 triliun pada 2026.
Pada saat yang sama, kurang salur DBH untuk Kaltim disebut masih berada di kisaran Rp5,8 triliun. Situasi ini dinilai semakin menekan kapasitas fiskal daerah, khususnya Kaltim sebagai wilayah yang memiliki kontribusi besar dari sektor sumber daya alam.
“Kaltim merupakan salah satu daerah yang selama puluhan tahun memberikan kontribusi besar melalui eksploitasi sumber daya alam. Sangat wajar ketika masyarakat mempertanyakan, mengapa kemampuan fiskal daerah justru dipersempit sementara hak DBH juga belum seluruhnya diterima,” kata Mujahid, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan dasar dan pembangunan. Namun, kewajiban tersebut tidak diimbangi dengan ruang fiskal yang memadai.
GMNI Kaltim melihat kondisi ini dapat mengarah pada semakin kuatnya sentralisasi pengelolaan keuangan. Ketika sebagian besar keputusan fiskal berada di tingkat pusat, sementara beban pelayanan publik tetap berada di daerah, substansi otonomi daerah dinilai berpotensi semakin melemah.
“Kalau tanggung jawab pelayanan publik tetap dibebankan kepada daerah, tetapi instrumen fiskalnya terus menyusut dan keputusan penggunaan anggaran semakin tersentralisasi, maka kita patut bertanya, otonomi daerah yang kita jalankan ini sebenarnya masih memiliki substansi atau hanya tersisa administrasinya?” tegasnya.
Karena itu, Mujahid meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membangun komunikasi dan konsolidasi bersama para kepala daerah di seluruh Kaltim. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjuangkan penambahan TKD sekaligus memastikan penyelesaian kewajiban kurang salur DBH.
Ia juga mendorong Rudy Mas’ud memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk memperkuat perjuangan fiskal daerah di tingkat nasional.
Menurutnya, persoalan penyusutan TKD bukan hanya dirasakan Kaltim, melainkan juga berpotensi menjadi persoalan bagi berbagai daerah lain. Karena itu, diperlukan konsolidasi lintas provinsi agar kepentingan daerah dapat disuarakan secara lebih kuat kepada pemerintah pusat.
“Yang kami tuntut adalah keadilan. Negara harus kuat, tetapi daerah juga harus kuat. Karena pembangunan nasional tidak akan berjalan kalau pemerintah daerah kehilangan kemampuan untuk membangun wilayahnya sendiri,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan