Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Pemkot Samarinda Jadikan Logo WBTbI Penguat Identitas Produk Budaya Lokal

Avatar super admin
super admin
Agustus 13, 2026
Pemkot Samarinda Jadikan Logo WBTbI Penguat Identitas Produk Budaya Lokal

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mendorong pemanfaatan status Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tidak sebatas sebagai bentuk pengakuan terhadap karya budaya, tetapi juga sebagai identitas yang dapat memperkuat nilai dan daya saing produk lokal.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda melalui Surat Edaran Nomor 400.6/7144/100.01 tertanggal 4 Agustus 2026. Surat edaran itu mengatur penggunaan logo sekaligus informasi mengenai WBTbI pada produk maupun materi yang berkaitan dengan karya budaya.

Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Dr. Ibnu Araby, MM.Pd., menjelaskan pencantuman logo WBTbI dapat menjadi penanda bagi masyarakat bahwa suatu produk atau karya budaya telah memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya di tingkat nasional.

Menurut Ibnu, identitas tersebut juga berpotensi memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, maestro, komunitas, maupun para pelestari budaya dalam memperkenalkan karya mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

“Sekarang ada lima karya budaya dari Kalimantan Timur dan Samarinda yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan atau Kemendikbudristek sebagai WBTbI,” kata Ibnu, Kamis (13/8/2026).

Lima warisan budaya tersebut meliputi Sarung Samarinda yang ditetapkan pada 2016. Selanjutnya Amplang, Amparan Tatak dan Bubur Peca’ yang ditetapkan pada 2025, serta Sandiwara Mamanda yang memperoleh penetapan pada 2026.

Disdikbud Samarinda mengingatkan agar pengakuan WBTbI tidak hanya menjadi catatan dalam administrasi kebudayaan. Status tersebut dapat ditampilkan melalui logo dan informasi WBTbI pada kemasan, bahan promosi, maupun berbagai media visual yang digunakan untuk memperkenalkan produk budaya.

Ibnu mengatakan pemanfaatan identitas WBTbI secara tepat dapat memberikan pembeda bagi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai jualnya di tengah persaingan pasar.

“Kami mengajak pelaku usaha dan komunitas budaya menggunakan atribut WBTbI secara tepat dan bijaksana. Harapannya, ini bisa memberikan nilai tambah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membangun rasa bangga terhadap identitas budaya Samarinda,” tuturnya.

Pemanfaatan logo WBTbI dengan demikian diharapkan mampu menjembatani upaya pelestarian budaya dengan pengembangan ekonomi kreatif. Produk yang memiliki akar budaya lokal dapat semakin mudah dikenali sekaligus memiliki nilai identitas yang lebih kuat.

Pemkot Samarinda juga berharap pelaku usaha, komunitas budaya dan masyarakat turut mengambil peran dalam memperkenalkan warisan budaya yang telah ditetapkan tersebut.

Dengan begitu, pengakuan WBTbI tidak berhenti sebagai simbol pelestarian, tetapi dapat berkembang menjadi peluang untuk memperluas pasar dan menggerakkan ekonomi berbasis budaya lokal. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026
  • Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Oktober 7, 2026
  • Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (34)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top