MORFEM.ID, SAMARINDA – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Samarinda masih cukup besar. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mencatat sekitar 8.000 titik pada ruas jalan protokol yang membutuhkan layanan penerangan.
Penanganan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran. Tahun ini, Dishub Samarinda mengalokasikan sekitar Rp14 miliar untuk pemasangan sekaligus pemeliharaan PJU.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pemasangan lampu penerangan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu.
“Anggaran yang tersedia tahun ini sekitar Rp14 miliar. Jadi pemasangannya kita lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran,” kata Manalu, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, pemasangan PJU saat ini telah dilakukan di beberapa kawasan, termasuk wilayah Samarinda Utara dan sejumlah ruas jalan dalam kota. Salah satu lokasi yang telah mendapatkan penanganan berada di Jalan Yos Sudarso.
Dishub Samarinda kemudian menyiapkan sejumlah ruas jalan yang akan menjadi perhatian pada tahun berikutnya. Jalan S. Parman, Jalan Pahlawan dan Jalan Bhayangkara termasuk dalam daftar ruas yang diprioritaskan.
Selain penambahan titik baru, pemerintah juga mempertimbangkan peremajaan infrastruktur PJU yang sudah berusia lama.
Manalu menyebut beberapa ruas yang membutuhkan peremajaan di antaranya Jalan Ahmad Yani, Antasari dan Juanda. Pelaksanaannya tetap akan melihat ketersediaan anggaran.
“Kalau anggarannya tersedia, kita juga akan melakukan peremajaan tiang PJU lama, seperti yang ada di Jalan Ahmad Yani, Antasari dan Juanda,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan jalan yang terlihat gelap tidak selalu berkaitan dengan ketiadaan lampu. Dishub menemukan sejumlah gangguan justru terjadi pada sistem kelistrikan dan perangkat pengatur waktu operasional PJU.
Manalu mencontohkan kondisi di Jalan M. Yamin. Di ruas tersebut, lampu penerangan sebenarnya sudah terpasang, tetapi dapat mengalami gangguan ketika terjadi perubahan tegangan listrik.
Kondisi tegangan listrik dari PLN dapat memengaruhi perangkat time switch, yakni sistem yang mengatur waktu lampu PJU menyala dan mati.
“Kadang lampunya sudah ada, tetapi ada gangguan di sistemnya. Perubahan tegangan bisa memengaruhi time switch, sehingga pengaturan waktunya ikut terganggu,” jelasnya.
Selain gangguan teknis, petugas juga menemukan kondisi saklar PJU yang sengaja dimatikan oleh pihak tertentu. Akibatnya, lampu pada sejumlah tiang tidak berfungsi meski sistem penerangannya tersedia.
“Kadang petugas kita saat melakukan monitoring menemukan saklarnya dimatikan. Jadi ada tiang yang akhirnya tidak menyala karena saklarnya diputus,” ungkap Manalu.
Dishub melakukan pemantauan melalui laporan warga maupun pemeriksaan langsung di lapangan. Petugas juga melakukan pengecekan pada malam hari untuk memastikan kondisi penerangan di sejumlah ruas.
Jika gangguan hanya disebabkan saklar yang mati, petugas dapat kembali mengaktifkannya. Sementara apabila masalah terjadi pada time switch, perangkat akan diperiksa dan disesuaikan kembali.
Manalu mengatakan penanganan PJU akan terus dilakukan secara bertahap. Selain mengejar penambahan titik baru, Dishub juga akan memperbaiki dan meremajakan fasilitas lama agar penerangan di jalur-jalur utama Samarinda dapat semakin optimal.
“Yang jelas penanganannya kita lakukan bertahap. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, baik untuk penambahan titik maupun peremajaan PJU lama,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan