Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Ada 21 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Samarinda, Penanganan Terkendala Anggaran

Avatar super admin
super admin
September 30, 2026
Ada 21 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Samarinda, Penanganan Terkendala Anggaran

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menghadapi persoalan banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), jumlah RTLH di Samarinda tercatat sekitar 21 ribu unit.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Ronny Surya, mengatakan angka tersebut menjadi salah satu persoalan yang masih perlu ditangani pemerintah.

“Kalau berdasarkan data RP3KP dan BSPS, jumlah rumah tidak layak huni di Samarinda ini masih sekitar 21 ribu sekian,” terang Ronny saat di konfirmasi Morfem.id, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, RP3KP menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam pembangunan perumahan, termasuk penanganan RTLH dan kawasan kumuh.

Ronny menjelaskan, penanganan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi rumah warga. Terdapat tujuh indikator yang menjadi perhatian, di antaranya rumah tidak layak huni, jaringan drainase, jaringan jalan, tempat pembuangan sampah (TPS), sanitasi, air bersih, dan sanitasi air kotor.

Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan RTLH di Samarinda belum dapat dilakukan dalam jumlah besar.

“Karena anggaran kita terbatas, karena efisiensi, kami menangani RTLH ini hanya dua unit rumah di tahun ini, 2026,” ujarnya.

Disperkim berharap penanganan RTLH dapat menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Ronny menyebut program tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk 2027, peluang penambahan program penanganan RTLH disebut terbuka melalui dukungan pemerintah pusat. Samarinda mendapatkan alokasi BSPS berupa 250 unit rumah untuk program peningkatan kualitas atau PK.

Dalam skema tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah. Sementara itu, berdasarkan SK tahun 2025, nilai bantuan peningkatan kualitas rumah yang berjalan di daerah mencapai Rp30 juta per unit.

Ronny mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan wali kota terkait skema pembiayaan yang akan digunakan pada 2027, apakah menggunakan bantuan pusat sebesar Rp20 juta atau dilakukan dengan skema sharing anggaran.

“Kemarin kami masih berdiskusi dengan Pak Wali, meminta pendapat beliau. Belum ada jawaban apakah kita sharing atau memakai yang Rp20 juta dari pembiayaan pusat di tahun 2027,” jelasnya.

Selain peningkatan kualitas rumah, terdapat pula skema pembangunan baru atau PB. Untuk program tersebut, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp170 juta per unit rumah. Namun, Disperkim belum mendapatkan informasi mengenai jumlah unit maupun alokasi anggaran yang akan diberikan Pemkot Samarinda untuk 2027.

Ronny berharap anggaran penanganan RTLH dapat ditambah sehingga jumlah rumah yang bisa diperbaiki tidak hanya terbatas pada beberapa unit.

“Harapannya bisa ditambah karena ini bisa banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi kondisi ekonomi sekarang tidak lagi baik-baik saja, sehingga bisa membantu masyarakat,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut memiliki sejumlah persyaratan. Salah satunya, tanah yang menjadi lokasi rumah harus merupakan milik penerima bantuan.

Disperkim tidak merekomendasikan rumah yang berdiri di atas tanah sewa atau milik orang lain. Kepemilikan juga tidak selalu harus dibuktikan dengan sertifikat, selama terdapat bukti legal seperti dokumen dari PPAT yang menunjukkan kepemilikan tanah.

Untuk pembangunan baru atau PB, rumah yang dibangun memiliki tipe 38. Sedangkan untuk peningkatan kualitas atau PK, perbaikan disesuaikan dengan kondisi rumah dan bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Dengan jumlah RTLH yang masih mencapai sekitar 21 ribu unit, penanganan persoalan tersebut menjadi pekerjaan besar bagi Pemkot Samarinda. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat perbaikan rumah warga belum dapat dilakukan secara masif. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026
  • Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Oktober 7, 2026
  • Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (34)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top