MORFEM.ID, SAMARINDA – Ancaman bencana di Samarinda tidak berhenti pada kekeringan dan kebakaran lahan. DPRD Kota Samarinda mengingatkan potensi longsor yang dapat muncul ketika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi setelah periode kemarau panjang.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan kondisi kemarau yang berlangsung saat ini perlu diikuti dengan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya bencana lain ketika curah hujan mulai meningkat.
Menurutnya, tanah yang telah lama berada dalam kondisi kering membutuhkan proses penyesuaian ketika kembali menerima air dalam jumlah besar. Karena itu, pola hujan yang turun secara bertahap dinilai lebih baik dibandingkan hujan deras secara tiba-tiba.
“Dampak kemarau di Samarinda memang belum separah beberapa daerah lain di Kalimantan, tetapi kita tetap harus meningkatkan kesiapsiagaan,” ujar Celni kepada detikKalimantan, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan karakteristik tanah di Samarinda juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Kondisi tanah yang bercampur lempung dan pasir dinilai berpotensi mengalami pergerakan apabila menghadapi perubahan kondisi secara cepat.
“Kita berharap hujannya turun secara bertahap. Jangan sampai setelah lama kering kemudian langsung hujan deras, karena ada kemungkinan terjadi longsor,” jelasnya.
Selain mengantisipasi longsor, Celni meminta masyarakat tetap berhati-hati selama kemarau karena ancaman kebakaran masih cukup tinggi. Aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk pembakaran sampah, sebaiknya dihentikan sementara.
Menurutnya, kondisi lahan dan vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menjalar. Ia mencontohkan kejadian kebakaran di kawasan Wijaya Kusuma yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah.
“Kalau kondisi lahan kering, api akan cepat membesar dan merambat. Karena itu, jangan melakukan pembakaran secara sembarangan selama kemarau,” katanya.
Untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana, DPRD Samarinda bersama pemerintah kota dan BPBD terus memperkuat koordinasi. Kesiapan posko penanganan juga akan diperkuat dengan melibatkan relawan yang selama ini berada di berbagai wilayah kota.
Celni menilai keberadaan relawan menjadi bagian penting dalam sistem respons kebencanaan karena pemerintah memiliki keterbatasan untuk memantau seluruh wilayah Samarinda secara bersamaan.
“Kita bersyukur memiliki banyak relawan. Posko akan kita siapkan dan langkah-langkah yang diperlukan akan dilakukan bersama,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengambil peran dalam pemantauan lingkungan. Warga diminta segera menyampaikan laporan apabila menemukan titik api, asap, maupun kondisi lain yang berpotensi memicu bencana.
Menurut Celni, koordinasi antara pemerintah, relawan dan masyarakat menjadi kunci mengingat wilayah Samarinda berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Tenggarong.
“Kita tidak mungkin memantau seluruh wilayah kota secara bersamaan. Karena itu, kolaborasi antarpihak sangat penting, termasuk dengan masyarakat dan relawan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari, terhitung 25 Agustus hingga 7 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kemarau sekaligus mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi selama periode tersebut.
Penetapan status itu tercantum dalam Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026. Dengan kondisi cuaca yang masih berpotensi berubah, pemerintah dan masyarakat diminta tidak hanya fokus menghadapi kekeringan dan karhutla, tetapi juga mempersiapkan diri menghadapi risiko bencana ketika hujan kembali turun. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan