MORFEM.ID, SAMARINDA – Penataan parkir menjadi salah satu pekerjaan rumah di kawasan Citra Niaga, Samarinda. DPRD Kota Samarinda mengusulkan bangunan Plaza 21 dimanfaatkan sebagai pusat parkir kendaraan agar aktivitas parkir di badan jalan dapat dikurangi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mengatakan keberadaan kantong parkir terpusat akan membuat kendaraan tidak lagi memenuhi ruas jalan di kawasan perdagangan tersebut.
Menurutnya, Plaza 21 memiliki potensi untuk dialihfungsikan menjadi fasilitas parkir, terutama jika konsepnya dikembangkan secara vertikal sehingga mampu menampung lebih banyak kendaraan di lahan yang terbatas.
“Kami mendorong Plaza 21 bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir. Dengan begitu, kendaraan tidak perlu lagi memenuhi badan jalan di kawasan Citra Niaga,” ujar Jasno, Senin (1/9/2026).
Jasno menyebut konsep tersebut bukan hal baru. Ia mencontohkan kawasan Malioboro di Yogyakarta yang menerapkan sistem parkir pada lokasi tertentu sehingga kendaraan tidak mendominasi ruang jalan.
Pola serupa, menurutnya, dapat dipertimbangkan untuk diterapkan di Citra Niaga. Kendaraan roda dua maupun roda empat nantinya dapat diarahkan masuk ke fasilitas parkir terpusat.
Namun, pemanfaatan Plaza 21 tidak dapat dilakukan begitu saja. Kondisi struktur bangunan harus terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan kemampuannya menahan beban kendaraan dan aktivitas parkir bertingkat.
“Harus dilihat dulu kekuatan konstruksinya. Kalau memang tidak memungkinkan, bangunannya bisa dibongkar dan dirancang kembali sesuai kebutuhan parkir,” jelasnya.
Menurut Jasno, pemerintah memiliki dua alternatif. Pertama, melakukan penyesuaian terhadap bangunan yang sudah ada. Kedua, merancang ulang atau membangun kembali Plaza 21 dengan konsep yang sejak awal diperuntukkan sebagai fasilitas parkir bertingkat.
Desain bangunan juga harus mempertimbangkan akses kendaraan menuju setiap lantai. Jalur keluar-masuk harus dibuat aman dan mampu mendukung pergerakan kendaraan secara efektif.
“Kalau bangunan yang sekarang tidak kuat, tentu harus ada opsi pembongkaran. Kemudian dibuat desain baru untuk parkir bertingkat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” katanya.
Ia menilai keberadaan kantong parkir tersebut dapat menjadi solusi dalam jangka panjang. Selain membuat lalu lintas di Citra Niaga lebih tertata, kendaraan yang sebelumnya menggunakan badan jalan dapat dialihkan ke lokasi parkir khusus.
Meski demikian, Jasno menegaskan keputusan mengenai pemanfaatan Plaza 21 tetap membutuhkan kajian teknis dan perencanaan dari Pemerintah Kota Samarinda.
Di sisi lain, Jasno turut menyampaikan kondisi pelayanan air bersih di wilayah Palaran. Ia menyebut pasokan air di kawasan tersebut sejauh ini masih relatif terkendali karena memperoleh suplai dari dua sumber.
Kedua sumber tersebut berasal dari instalasi pengolahan air (IPA) Palaran dan IPA Gunung Lipan. Suplai dari Gunung Lipan masih berjalan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah kawasan.
Beberapa wilayah yang mendapat aliran dari sumber tersebut antara lain kawasan Stadion Palaran, Simpang Pasir, hingga menuju Rawa Makmur dan Kahuripan.
Sementara pasokan dari IPA Palaran sempat mengalami penghentian sementara selama beberapa hari.
Namun, menurut Jasno, aliran dari sumber tersebut telah kembali dibuka. Ia menambahkan, meski IPA Gunung Lipan memiliki peran penting dalam menjaga pasokan air Palaran, tidak seluruh wilayah bergantung pada sumber tersebut.
Sebagian kawasan masih memperoleh distribusi dari IPA Palaran.
Jasno berharap kondisi pelayanan air bersih tetap terjaga, sementara rencana penataan parkir di Citra Niaga dapat dikaji lebih lanjut agar kawasan tersebut memiliki sistem parkir yang lebih tertib dan tidak mengganggu badan jalan. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan