MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor masih belum mampu digali secara optimal. Masih adanya perbedaan antara target dengan realisasi pendapatan menjadi salah satu hal yang perlu segera dievaluasi Pemerintah Kota Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan peningkatan penerimaan tidak hanya bergantung pada besarnya potensi pajak, tetapi juga bagaimana proses pengelolaannya dilakukan oleh seluruh pihak terkait.
Salah satu hal yang menjadi sorotan ialah koordinasi dan sinkronisasi antara Pemkot Samarinda dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Menurut Rohim, apabila data maupun mekanisme administrasi penerimaan tidak berjalan selaras, potensi pendapatan yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah berisiko tidak terealisasi secara maksimal.
“Potensi pajaknya ada, tetapi kalau sistem dan koordinasinya belum berjalan baik, penerimaan yang diperoleh tentu tidak akan maksimal,” ujar Rohim, Sabtu (29/8/2026).
Ia meminta Pemkot Samarinda menjadikan catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan seharusnya tidak sekadar menyelesaikan persoalan administratif. Pemerintah perlu melihat kembali mekanisme penerimaan dari hulu hingga hilir untuk mengetahui bagian mana yang masih menjadi kendala.
Rohim menilai pembenahan juga perlu dilakukan terhadap sejumlah sektor pendapatan lainnya. Dengan begitu, peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada satu jenis pajak, tetapi melalui optimalisasi seluruh sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah.
“Catatan BPK harus dijadikan bahan untuk memperbaiki sistem. Jangan hanya selesai di laporan, tetapi harus ada perubahan dalam pengelolaan pendapatan,” katanya.
Ia juga mendorong adanya integrasi data dan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dengan lembaga maupun pihak yang terlibat dalam proses penerimaan pajak.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data wajib pajak, pembayaran, hingga pencatatan penerimaan dapat berjalan secara konsisten dan meminimalkan potensi kebocoran maupun selisih pencatatan.
Rohim berharap Pemkot Samarinda dapat segera melakukan konsolidasi dan menyusun langkah perbaikan yang terukur. Menurutnya, semakin baik sistem penerimaan daerah, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan sekadar angka PAD meningkat, tetapi sistemnya juga dibenahi. Dengan koordinasi dan konsolidasi yang lebih kuat, potensi pendapatan daerah bisa digali secara maksimal,” tandasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan