MORFEM.ID, SAMARINDA – Keterbatasan lebar sejumlah ruas jalan di Samarinda dinilai tidak semestinya menjadi penghalang bagi rencana penerapan transportasi massal melalui skema Buy The Service (BTS). DPRD Samarinda menilai kebutuhan armada dapat disesuaikan dengan karakteristik setiap koridor yang nantinya dilalui.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kehadiran transportasi massal dibutuhkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang terus bertambah.
Menurutnya, pemerintah tidak harus menggunakan satu jenis atau ukuran bus untuk seluruh rute. Pemilihan armada justru perlu mempertimbangkan kondisi jalan, tingkat kepadatan lalu lintas serta karakter masing-masing kawasan.
“Kalau melihat kondisi jalan di Samarinda, saya kira tidak jauh berbeda dengan kota lain seperti Balikpapan dan Banjarmasin yang sudah memiliki transportasi massal. Dari sisi luas dan lebar jalan, saya kira masih memungkinkan,” ujar Deni, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, ruas jalan yang memiliki ruang terbatas dapat dilayani menggunakan armada yang lebih kecil. Sementara koridor dengan kondisi jalan yang lebih memadai bisa menggunakan bus dengan kapasitas lebih besar.
“Pasti ada pengaturan teknisnya. Jadi kalau bus besar tidak memungkinkan di koridor tertentu, tentu bisa disesuaikan dengan armada yang lebih kecil,” katanya.
Deni menilai pilihan transportasi umum yang nyaman dan mudah diakses dapat menjadi salah satu strategi mengurangi pertumbuhan penggunaan kendaraan pribadi. Jika masyarakat mulai beralih menggunakan angkutan massal, beban jalan dan kebutuhan ruang parkir juga berpotensi berkurang.
Ia juga menyarankan penerapan BTS dilakukan secara bertahap. Pemerintah dapat memprioritaskan koridor yang paling siap sebelum memperluas layanan ke wilayah lainnya berdasarkan hasil evaluasi.
Terkait rencana tersebut, Komisi III DPRD Samarinda sebelumnya telah memperoleh penjelasan dari Dinas Perhubungan mengenai pemetaan jalur yang dipersiapkan untuk layanan transportasi massal.
Deni mengatakan kesiapan infrastruktur juga tidak boleh diabaikan. Setelah jalur ditetapkan, fasilitas seperti halte dan titik pemberhentian penumpang perlu dipastikan tersedia agar masyarakat memiliki akses yang jelas terhadap layanan tersebut.
“Fasilitas pendukung seperti halte dan bus stop nantinya menjadi bagian yang disiapkan Dishub untuk menunjang layanan transportasi massal ini,” jelasnya.
DPRD Samarinda menyatakan dukungan terhadap rencana BTS karena program tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menangani persoalan lalu lintas perkotaan.
Deni berharap Pemkot Samarinda terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dukungan terhadap program tersebut segera memiliki kepastian. Ia menargetkan implementasi BTS dapat mulai direalisasikan pada 2027.
Ia juga mendorong Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Perhubungan agar proses persiapan program dapat dipercepat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Wali Kota bisa bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan sehingga program transportasi massal ini bisa segera diwujudkan,” pungkas Deni. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan