Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Baru 35,69 Persen DBH Pajak Masuk, DPRD Samarinda Minta Data Dibuka

Avatar super admin
super admin
Agustus 19, 2026
Baru 35,69 Persen DBH Pajak Masuk, DPRD Samarinda Minta Data Dibuka

MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan penjelasan terbuka terkait realisasi dana bagi hasil pajak yang diterima daerah. Hingga Juli 2026, dana yang masuk ke kas Pemerintah Kota Samarinda tercatat baru sekitar 35,69 persen dari pagu yang ditetapkan.

Data yang diterima DPRD Samarinda mencatat penerimaan dana bagi hasil pajak baru mencapai Rp190,79 miliar. Sementara pagu yang tercantum sebesar Rp534,56 miliar, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp343,77 miliar yang belum terealisasi.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan angka tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai adanya hak daerah yang belum dibayarkan. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyandingan data antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi.

“Kita perlu melihat dasar perhitungannya terlebih dahulu. Jangan sampai selisih antara pagu dan realisasi langsung dianggap sebagai dana yang belum dibayarkan, padahal harus dipastikan dulu berapa hak yang sudah terbentuk,” ujar Iswandi belum lama ini.

Ia menilai keterbukaan informasi dari Pemprov Kaltim diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai mekanisme maupun jumlah dana bagi hasil yang menjadi hak Samarinda.

DPRD meminta penjelasan tersebut mencakup sejumlah komponen, mulai dari jumlah pajak yang menjadi dasar pembagian, besaran hak Samarinda, hingga nilai yang telah ditransfer ke rekening pemerintah kota.

“Harus ada rincian yang jelas, mulai dari dasar penerimaannya, berapa yang menjadi hak Samarinda, berapa yang sudah ditransfer, serta apa alasan jika masih ada yang belum masuk,” katanya.

Untuk memperoleh angka yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan, DPRD akan mendorong Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan rekonsiliasi bersama Pemprov Kaltim.

Menurut Iswandi, pencocokan data tersebut penting untuk mengetahui penyebab realisasi yang masih rendah. Dengan demikian, dapat diketahui apakah selisih tersebut disebabkan penerimaan pajak provinsi yang belum sesuai target, persoalan administrasi, atau berkaitan dengan mekanisme dan jadwal penyaluran.

Ia meminta setiap faktor yang menyebabkan belum optimalnya penyaluran disampaikan secara terbuka kepada pemerintah kota.

“Kalau persoalannya karena penerimaan pajak provinsi belum memenuhi target, tentu harus dijelaskan. Kalau kendalanya ada pada administrasi atau jadwal transfer, itu juga perlu disampaikan secara jelas,” tegasnya.

Iswandi menambahkan, kepastian mengenai dana bagi hasil pajak memiliki pengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah. Dana tersebut menjadi salah satu bagian dari sumber pembiayaan yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Samarinda.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda segera menyamakan data serta menjelaskan posisi dana bagi hasil pajak tersebut berdasarkan kondisi sebenarnya.

“Yang kami inginkan sederhana, semuanya harus jelas berdasarkan data yang sama. Jangan sampai muncul kesimpulan berdasarkan asumsi, karena pencatatan hak daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Iswandi. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (212)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (70)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (36)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (212)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (70)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top