MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda meminta pengawasan terhadap pelajar diperketat menyusul adanya temuan 12 siswa tingkat SMP yang dinyatakan positif narkoba. Kasus tersebut dinilai menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih kuat dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Samarinda terkait temuan tersebut. DPRD ingin mengetahui kronologi kasus sekaligus memastikan sejauh mana upaya pencegahan narkoba telah dijalankan di sekolah.
“Kalau informasi ini benar, tentu kami perlu meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan. Ini menjadi persoalan bersama karena pengawasan terhadap anak tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu pihak,” ujar Anhar, Kamis (20/8/2026).
Menurut Anhar, keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian serius. Lingkungan sekolah, keluarga, pemerintah hingga lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan narkoba dinilai perlu membangun pola pengawasan yang lebih terpadu.
Ia menilai orang tua dan sekolah memiliki posisi penting untuk mengenali perubahan perilaku anak sejak dini. Sementara itu, edukasi tentang bahaya narkoba juga perlu dilakukan secara rutin agar pemahaman pelajar tidak hanya diberikan melalui kegiatan sosialisasi sesekali.
“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Sekolah dan orang tua punya peran besar, sementara pemerintah dan BNN juga perlu memperkuat edukasi serta langkah pencegahannya,” katanya.
Anhar menyebut upaya pencegahan juga perlu diarahkan pada pembentukan karakter dan pendampingan siswa. Pengawasan terhadap lingkungan pertemanan menjadi salah satu hal yang tidak boleh diabaikan karena pergaulan dapat memengaruhi perilaku anak.
Untuk memperkuat deteksi dini, DPRD turut membuka opsi pemeriksaan urine bagi pelajar. Salah satu skema yang dapat dikaji ialah melakukan pemeriksaan pada tahapan tertentu dalam proses penerimaan peserta didik.
Namun, Anhar menegaskan penerapan pemeriksaan urine membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah harus menentukan sumber pembiayaan, prosedur pemeriksaan serta langkah yang akan dilakukan jika ditemukan siswa dengan hasil positif.
“Pemeriksaan urine bisa menjadi salah satu pilihan kalau memang dinilai efektif. Tetapi jangan hanya melakukan tes. Mekanisme setelah ditemukan hasil positif juga harus disiapkan dengan jelas,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan penanganan terhadap siswa. Pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba perlu mendapat asesmen lebih lanjut dan pendampingan yang sesuai, termasuk rehabilitasi jika memang dibutuhkan.
DPRD Samarinda mendorong Dinas Pendidikan, sekolah, keluarga, BNN, dan pihak terkait lainnya memperkuat koordinasi. Menurut Anhar, pendekatan pencegahan harus dibangun secara menyeluruh agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang memberikan perlindungan kepada anak.
“Tujuan utamanya bukan sekadar mencari siswa yang positif. Yang lebih penting adalah membangun pencegahan sejak awal supaya anak-anak kita tidak sampai terjerumus,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan