MORFEM.ID, SAMARINDA – Persoalan parkir menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Samarinda menjelang dibukanya Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memastikan area parkir di Gedung Pasar Pagi mampu menampung kendaraan pengunjung kawasan tersebut.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan penggunaan area parkir Pasar Pagi menjadi bagian dari skema penataan lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar Teras Samarinda Tahap II yang ditargetkan mulai dibuka pada awal September 2026.
Menurutnya, kapasitas yang tersedia masih mencukupi, terutama untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat, berdasarkan pengamatan Dishub, pengunjung cenderung tidak terlalu lama memarkirkan kendaraan karena lebih banyak datang untuk menikmati kawasan tersebut.
“Untuk kapasitas parkir, berdasarkan prediksi kami masih cukup. Kendaraan mobil juga relatif tidak banyak yang parkir lama karena kebanyakan pengunjung datang untuk nongkrong,” ujar Manalu belum lama ini.
Dishub juga menyiapkan langkah pencegahan agar bahu dan tepi jalan di sekitar kawasan tidak berubah menjadi lokasi parkir baru. Salah satu opsi yang akan diusulkan adalah pemasangan pagar pada median jalan dari kawasan depan Kantor Pos hingga Gedung Pasar Pagi.
Manalu menilai pembatas fisik diperlukan untuk mengarahkan pengunjung menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.
“Kalau tidak ada pembatas, kemungkinan besar masyarakat akan memanfaatkan tepi jalan untuk parkir. Itu yang ingin kami cegah sejak awal,” katanya.
Selain pengaturan kendaraan, Dishub Samarinda turut mempersiapkan aspek keselamatan bagi pejalan kaki. Fasilitas penyeberangan berupa zebra cross dengan lebar sekitar lima meter dan pelican crossing di sejumlah titik strategis direncanakan menjadi bagian dari penataan kawasan.
Lebar zebra cross tersebut sengaja dibuat lebih luas dibandingkan ukuran umum. Tujuannya agar keberadaan fasilitas penyeberangan lebih mudah terlihat dan mendorong pengunjung menggunakannya saat melintasi jalan.
“Biasanya zebra cross sekitar dua meter, tetapi di sini kami usulkan lima meter supaya lebih terlihat dan orang lebih terarah untuk menyeberang di tempat yang sudah disediakan,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan sejumlah fasilitas pendukung tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp750 juta. Dishub berencana mengusulkannya dalam APBD Perubahan.
Manalu juga meminta agar seluruh fasilitas keselamatan dan sistem pengawasan sudah tersedia sebelum Teras Samarinda Tahap II dibuka. Menurutnya, kesiapan tersebut penting untuk mencegah munculnya juru parkir liar dan aktivitas parkir yang tidak terkendali.
“Saya menyarankan kawasan jangan dibuka terlebih dahulu kalau fasilitas pendukungnya belum siap. Kalau sudah dibuka sementara pengaturannya belum ada, pengawasan di lapangan akan lebih sulit,” tegasnya.
Adapun area parkir yang tersedia di Gedung Pasar Pagi saat ini memiliki kapasitas sekitar 450 kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda empat tersedia 69 petak parkir, ditambah dua petak yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
Dengan skema tersebut, Pemkot Samarinda berharap pembukaan Teras Samarinda Tahap II dapat berlangsung tanpa menimbulkan persoalan baru terkait parkir dan keselamatan pengguna jalan di kawasan sekitarnya. (RD)







Tinggalkan Balasan