MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, perusahaan yang kedapatan melakukan pembakaran secara sengaja tidak akan mendapat toleransi. Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena cuaca panas masih berlangsung di sejumlah wilayah Kaltim. Berdasarkan pemantauan BMKG, kondisi terik diperkirakan masih terjadi hingga akhir Agustus 2026.
Di sisi lain, BPBD Kaltim melaporkan hampir 200 titik api masih terdeteksi di berbagai wilayah.
Seno mengatakan, masyarakat maupun perusahaan harus menahan diri dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api.
“Saya tegaskan, pembakaran lahan secara sengaja tidak boleh dilakukan, terlebih cuaca saat ini masih cukup panas,” tegas Seno.
Ia menyebut sejumlah laporan dugaan pembakaran lahan dari masyarakat telah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Penanganan kasus tersebut dilakukan Polda Kaltim dan beberapa di antaranya telah masuk ke proses hukum.
Menurut Seno, penegakan hukum diperlukan agar masyarakat maupun pihak lain tidak menganggap pembakaran lahan sebagai tindakan yang dapat dilakukan tanpa konsekuensi.
“Kami masih menemukan adanya pembakaran lahan yang dilakukan dengan sengaja. Kasus yang dilaporkan sudah kami teruskan kepada Polda Kaltim, dan sebagian telah diproses secara hukum hingga tahap putusan,” kata Seno.
Seno menegaskan, tindakan serupa juga akan diberlakukan terhadap perusahaan. Pemerintah tidak akan membedakan penindakan berdasarkan pelaku apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.
“Apalagi masyarakat saja tegas, apalagi perusahaan. Kita akan segera tutup izinnya apabila kita melihat dengan sengaja mereka membakar lagi,” terangnya.
Untuk saat ini, Pemprov Kaltim masih menetapkan status siaga bencana. Status tersebut belum dinaikkan menjadi siaga darurat.
Penanganan karhutla masih dilakukan secara bersama-sama oleh TNI, Polri, BPBD, pemerintah kabupaten dan kota, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim gabungan terus melakukan pemantauan dan pemadaman di sejumlah lokasi yang terdapat titik api.
Seno memastikan kondisi karhutla di Kaltim masih dalam kendali pemerintah meski kemunculan titik api masih terjadi. Pemprov juga menyiapkan opsi modifikasi cuaca apabila situasi berkembang dan membutuhkan penanganan tambahan.
“Kita masih terkondisi dan tidak dalam situasi yang darurat,” tuturnya.
Terkait pembiayaan penanganan karhutla, pemerintah daerah saat ini masih memanfaatkan anggaran rutin BPBD, ditambah dukungan dari TNI dan Polri.
Sementara itu, anggaran khusus penanganan bencana belum disiapkan. Jika kondisi karhutla memburuk hingga status bencana meningkat, Pemprov Kaltim akan mempertimbangkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Jika status bencana meningkat, Pemprov Kaltim akan mempertimbangkan perubahan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan