MORFEM.ID, SAMARINDA – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) memicu keresahan di kalangan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan anggaran TPP telah disiapkan dan saat ini menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.
Ribuan pegawai dan tenaga kesehatan RSUD AWS sebelumnya menggelar aksi solidaritas pada Selasa pagi (8/9/2026). Aksi dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan pada petisi tuntutan pembayaran TPP serta doa bersama di halaman parkir kantor manajemen rumah sakit.
Persoalan ini dirasakan berbagai kelompok pegawai, mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker hingga tenaga administrasi. Keterlambatan pembayaran dinilai cukup membebani pegawai karena kewajiban rutin, termasuk cicilan perbankan, tetap harus dipenuhi setiap bulan.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan keterlambatan tersebut bukan karena anggaran TPP tidak tersedia. Ia menjelaskan dana tersebut sudah masuk dalam APBD Perubahan 2026 dan tinggal menunggu pengesahan.
“Anggaran TPP itu sudah dimasukkan dalam perubahan tahun 2026 dan tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, proses pembayarannya bisa langsung dilakukan,” ujar Jaya saat di konfirmasi Morfem.id, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, total anggaran TPP yang disiapkan mencapai Rp172 miliar. Sekitar Rp98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS Samarinda, sedangkan anggaran lainnya diperuntukkan bagi RSUD dr. H. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Alokasi tersebut berkaitan dengan jumlah pegawai di dua rumah sakit rujukan milik Pemprov Kaltim. RSUD AWS memiliki lebih dari 3.500 pegawai, sementara RSUD Kanujoso tercatat sekitar 2.500 pegawai.
Jaya memperkirakan pengesahan APBD Perubahan dapat berlangsung pada September atau Oktober 2026. Setelah itu, pembayaran TPP berpotensi dilakukan secara rapel untuk menutup tunggakan sejak Juni hingga September.
“Kemungkinan ada pembayaran rapel untuk kekurangan mulai Juni, Juli, Agustus sampai September. Mudah-mudahan prosesnya bisa secepatnya karena anggarannya sudah tersedia,” katanya.
Sembari menunggu proses pengesahan anggaran, Dinkes Kaltim meminta manajemen rumah sakit mengambil langkah sementara untuk membantu pegawai yang terdampak keterlambatan pembayaran.
Salah satu langkah yang disarankan adalah menjalin komunikasi dengan pihak perbankan. Manajemen rumah sakit dapat membahas kemungkinan penyesuaian atau penundaan pembayaran cicilan pegawai hingga TPP terealisasi.
Menurut Jaya, pola tersebut telah diterapkan di RSUD dr. H. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Karena itu, skema serupa dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu pegawai RSUD AWS.
Selain persoalan cicilan, rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga diberikan ruang untuk mencari solusi melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan, sepanjang kondisi kas memungkinkan.
“Kalau memang memungkinkan, rumah sakit bisa mencari solusi sementara melalui dana BLUD untuk membantu kebutuhan yang mendesak. Jangan hanya menunggu, karena kebutuhan finansial pegawai tetap harus diperhatikan,” terang Jaya.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat meredam keresahan pegawai selama proses pengesahan APBD Perubahan berlangsung. Dinkes Kaltim juga menekankan agar persoalan pembayaran TPP tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan anggaran yang telah disiapkan, Dinkes Kaltim berharap proses administrasi dapat segera rampung sehingga hak pegawai yang tertunda selama beberapa bulan dapat dibayarkan. (RD)







Tinggalkan Balasan