MORFEM.ID, SAMARINDA – Peta persaingan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 mulai mengerucut menjadi tiga nama. Prof. Abdunnur menjadi kandidat dengan perolehan suara terbanyak dalam penyaringan senat, namun keunggulan tersebut belum memastikan dirinya menjadi rektor terpilih.
Dalam pemungutan suara senat, Abdunnur memperoleh 65 suara. Posisi berikutnya ditempati Prof. Rudianto Amirta dengan 24 suara, sementara Prof. Fahrul Agus mendapatkan satu suara.
Hasil penyaringan tersebut menetapkan tiga calon yang akan melanjutkan tahapan Pilrek Unmul. Meski mengantongi dukungan terbesar dari senat, Abdunnur masih harus menghadapi mekanisme pemilihan berikutnya yang memiliki komposisi suara berbeda.
Pada putaran pemilihan rektor, suara senat memiliki bobot 65 persen. Sementara itu, Menteri memiliki porsi suara sebesar 35 persen. Komposisi tersebut membuat hasil penyaringan belum dapat dijadikan gambaran pasti mengenai siapa yang akan memenangkan pemilihan akhir.
Ketua Senat Unmul, Prof. Haviluddin, mengatakan pola penggunaan bobot suara Menteri pada tahap pemilihan belum diketahui secara pasti. Menurutnya, suara tersebut masih bisa diberikan kepada satu kandidat maupun terbagi kepada beberapa calon.
“Kami belum tahu apakah suara Menteri nantinya menjadi voting block atau terbagi kepada tiga calon. Mekanismenya merupakan kewenangan kementerian,” ujar Haviluddin.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Mustofa Agung Sardjono, menyampaikan bahwa jadwal pemilihan putaran kedua belum ditetapkan secara mutlak. Panitia masih harus melakukan koordinasi dengan kementerian sebelum menentukan tanggal pelaksanaan.
Menurut Mustofa, berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan Pilrek, proses dari penyaringan menuju tahap pemilihan pada dasarnya membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, rentang waktu tersebut masih dapat berubah sesuai keputusan kementerian.
“Secara rancangan memang sekitar satu bulan dari penyaringan menuju pemilihan. Tetapi jadwal itu masih bisa berubah apabila kementerian menghendaki prosesnya dipercepat,” kata Mustofa.
Sebelumnya, panitia memperkirakan pemilihan putaran kedua dapat digelar sekitar 8 Oktober 2026. Namun, tanggal tersebut belum menjadi keputusan final.
Jadwal bahkan berpotensi dimajukan ataupun diundur. Jika dipercepat, hal tersebut dapat berkaitan dengan arahan kementerian. Sebaliknya, pengunduran jadwal juga dimungkinkan karena harus menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan rektor saat ini serta rangkaian proses pelantikan.
“Tanggal 8 Oktober belum pasti. Jadwal bisa saja maju atau mundur karena harus disesuaikan dengan keputusan kementerian dan masa jabatan pimpinan yang sekarang,” jelasnya.
Selain penentuan jadwal, tiga calon yang lolos juga akan menghadapi tahapan berikutnya berupa proses wawancara oleh kementerian. Panitia masih menunggu hasil koordinasi dan audiensi dengan pihak terkait sebelum menetapkan agenda pemilihan secara definitif.
Dengan tiga calon yang telah ditetapkan, Pilrek Unmul memasuki tahapan penentuan yang lebih kompetitif. Abdunnur memang memiliki keunggulan besar dari sisi suara senat, tetapi bobot 35 persen suara Menteri dan kemungkinan perubahan jadwal membuat persaingan menuju kursi Rektor Unmul masih terbuka. (RD)







Tinggalkan Balasan