MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan insentif sebesar Rp700 ribu per bulan bagi guru negeri dan swasta tetap berlanjut.
Kebijakan itu dipertahankan meski dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) tidak lagi diberikan.
Dengan kondisi tersebut, pembiayaan insentif guru kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan keputusan tersebut diambil karena pemerintah daerah tetap ingin memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, penghentian Bankeu dari Pemprov Kaltim tidak menjadi alasan bagi Pemkot Samarinda untuk menghentikan program insentif guru.
“Walaupun kemampuan fiskal kita terbatas dan banyak kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai, kebijakan insentif ini tetap kita pertahankan. Ini merupakan bentuk komitmen kepada guru negeri maupun swasta,” terang Andi Harun, Rabu (9/9/2026).
Ia menegaskan, anggaran untuk pembayaran insentif guru selama Januari hingga Desember 2026 telah disiapkan dalam APBD Samarinda. Dengan demikian, keterlambatan pembayaran yang terjadi bukan disebabkan oleh penghapusan program atau tidak tersedianya anggaran.
Pemkot Samarinda menerapkan pembayaran insentif dengan sistem per tiga bulan. Untuk kewajiban pada triwulan kedua, tersisa pembayaran insentif bulan Juni yang dijadwalkan masuk ke rekening guru pada September 2026.
“Yang menjadi persoalan bukan TPP ataupun TPG, tetapi insentif Rp700 ribu. Anggarannya sudah tersedia. Dalam satu sampai tiga hari ke depan pada September ini akan segera ditransfer ke rekening guru,” jelasnya.
Andi menjelaskan, keterlambatan pembayaran lebih berkaitan dengan pengaturan arus kas pemerintah daerah. Pemerintah harus menyesuaikan waktu pencairan dengan ketersediaan kas karena pemasukan dari berbagai sumber tidak diterima pada waktu yang sama.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda harus membiayai kebutuhan 30 perangkat daerah, pelayanan kesehatan, belanja operasional serta sejumlah kewajiban rutin pemerintah lainnya.
“Kas daerah harus tetap tersedia. Jadi kalau ada penundaan satu bulan, itu semata-mata karena penyesuaian arus kas dan bukan berarti program insentif dihentikan,” tegas Andi.
Ia menilai keberlanjutan pembayaran insentif tersebut menjadi bukti bahwa Pemkot Samarinda masih menempatkan tenaga pendidik sebagai salah satu perhatian pemerintah daerah, meskipun kondisi fiskal membutuhkan pengaturan anggaran secara ketat.
Andi juga meminta keterlambatan pembayaran tidak dimaknai sebagai tanda dihentikannya insentif guru.
“Selama anggarannya sudah ditetapkan dalam APBD, program ini tetap berjalan. Insentif akan terus diberikan kepada guru negeri maupun swasta di Samarinda,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan