MORFEM.ID, SAMARINDA – Persiapan penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda terus dimatangkan Pemerintah Kota (Pemkot). Salah satu pekerjaan yang kini dipercepat adalah memastikan data kendaraan milik pegawai pemerintah tercatat secara lengkap dan sesuai kondisi di lapangan.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan proses pencocokan data kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan para pegawai.
Langkah tersebut dinilai penting karena Pemkot ingin memastikan sistem yang nantinya diterapkan kepada masyarakat terlebih dahulu tertib di lingkungan pemerintahan.
“Pemerintah harus tertib dulu di dalam sebelum mengajak masyarakat. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau pemerintahnya sendiri tidak bisa memberi contoh,” ujar Saefuddin saat memimpin Rapat Rekonsiliasi Data Parkir Berlangganan di Samarinda, Rabu (2/8/2026).
Menurutnya, validasi data bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Akurasi data menjadi bagian dari upaya membangun sistem parkir berlangganan yang lebih tertata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendataan mencakup kendaraan yang digunakan ASN, PPPK, PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Kami ingin memastikan seluruh aparatur pemkot mulai dari ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga tenaga honorer terdata akurat terkait kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor,” katanya.
Saefuddin mengakui proses sinkronisasi masih menghadapi sejumlah persoalan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pegawai yang telah mutasi atau pensiun, kesalahan memasukkan data, pencatatan kendaraan secara ganda, serta kendaraan yang digunakan secara bergantian oleh anggota keluarga.
Karena itu, pimpinan OPD diminta tidak hanya menyampaikan informasi pendataan kepada pegawai, tetapi memastikan proses tersebut benar-benar ditindaklanjuti hingga selesai.
Saefuddin memberikan batas waktu sekitar satu pekan kepada perangkat daerah untuk merampungkan proses tersebut. Jika ditemukan data yang belum sesuai, OPD diminta segera berkoordinasi dengan tim teknis dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
“Koordinator atau pejabat yang ditunjuk jangan cuma membagikan tautan informasi. Pastikan data itu ditindaklanjuti. Minggu depan semua harus selesai,” tegasnya.
Ia juga meminta persoalan teknis seperti kesalahan penulisan nomor polisi maupun adanya pendaftaran ganda tidak menjadi alasan untuk memperlambat proses pendataan.
Di sisi lain, Saefuddin memberikan apresiasi kepada sejumlah OPD, kecamatan, kelurahan dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah menunjukkan progres pendataan dengan cepat.
Menurutnya, kedisiplinan aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kesiapan program parkir berlangganan sebelum diberlakukan secara luas.
Program parkir berlangganan sendiri telah memasuki tahapan uji coba dan sosialisasi sejak Agustus 2026. Pemkot Samarinda bersama Dishub memanfaatkan tahap tersebut untuk membenahi berbagai aspek pendukung, termasuk basis data kendaraan pegawai.
Penerapan penuh program tersebut ditargetkan mulai 2027. Sebelum diberlakukan, pemerintah bersama DPRD Samarinda masih memastikan berbagai perangkat pendukung, termasuk sistem digital dan kartu fisik, dapat berfungsi dengan baik.
Dalam skema yang disiapkan, kendaraan roda dua akan dikenakan tarif parkir berlangganan sebesar Rp400.000 per tahun. Sementara kendaraan roda empat dikenakan Rp1 juta per tahun.
Dengan penerapan sistem tersebut, masyarakat nantinya tidak lagi perlu melakukan pembayaran secara tunai setiap kali menggunakan layanan parkir di tepi jalan umum. (RD)







Tinggalkan Balasan