MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai membenahi persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang selama ini masih diwarnai kelangkaan, harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga potensi penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui peluncuran Kartu Akses UMKM Penyintas Gas LPG 3 Kg (KEMAS) yang digagas Pemkot Samarinda bersama Dinas Perdagangan (Disdag). Kartu ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang berhak, terutama pelaku usaha mikro, memperoleh LPG bersubsidi sesuai ketentuan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan LPG 3 kg bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menopang aktivitas usaha masyarakat kecil. Karena itu, menurutnya, sistem distribusi LPG bersubsidi harus dibangun dengan memastikan penerima, jumlah, harga, dan waktu pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting, kartu ini harus sampai kepada orang yang memang berhak. Jangan sampai justru menjadi celah terjadinya penyalahgunaan atau kebocoran dalam distribusi,” kata Andi Harun saat peluncuran Kartu KEMAS, Selasa, (15/9/2026).
Andi Harun menyebut KEMAS dibangun dengan empat target utama, yakni memastikan LPG diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat waktu.
Namun, ia menilai penerbitan kartu saja tidak cukup. Pemkot perlu memastikan mekanisme tersebut berjalan hingga ke titik pelayanan, termasuk pangkalan dan agen LPG.
Ia pun meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan terlibat dalam pengawasan. Mereka diminta memantau penerima Kartu KEMAS sekaligus memastikan ketersediaan LPG di wilayah masing-masing.
Pengawasan juga diarahkan kepada agen dan pangkalan. Pemkot meminta Pertamina Patra Niaga bersama DPC Hiswana Migas Samarinda menjaga ketersediaan stok serta memastikan pangkalan menjalankan pelayanan sesuai aturan.
“Program yang baik tidak akan memberikan hasil maksimal jika pelaksanaannya tidak diawasi. Karena itu, pengawasan di lapangan menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, KEMAS mengandalkan pendataan yang terintegrasi dengan data pemerintah. Salah satu basis penerima berasal dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), termasuk kader maupun anggota Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang berada di 10 kecamatan.
Melalui skema tersebut, Pemkot Samarinda ingin memastikan subsidi LPG benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan dan menggunakan LPG untuk menunjang aktivitas ekonominya.
Andi Harun menegaskan KEMAS tidak hanya ditujukan untuk mengatur akses terhadap LPG 3 kg. Program tersebut juga diharapkan mampu mencegah persoalan bahan bakar menjadi hambatan bagi keberlangsungan usaha mikro.
Dengan akses LPG yang lebih terjamin, aktivitas produksi UMKM diharapkan tetap berjalan, sehingga dapat membantu menjaga pendapatan keluarga dan memperkuat perekonomian masyarakat.
“Kami ingin usaha masyarakat, khususnya ibu-ibu pelaku UMKM, tetap berjalan tanpa harus terganggu karena sulit mendapatkan gas ataupun menghadapi harga yang terlalu tinggi,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan