MORFEM.ID, SAMARINDA – Masyarakat Kota Samarinda diminta segera memanfaatkan layanan kesehatan tingkat pertama ketika mulai mengalami keluhan yang mengarah pada Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pemeriksaan sejak awal dinilai dapat membantu mencegah gangguan pernapasan berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda seiring meningkatnya kasus ISPA pada Agustus 2026. Angka kasus tercatat naik sekitar 22,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan masyarakat sebaiknya tidak menunda pemeriksaan hanya karena gejala yang dirasakan masih tergolong ringan. Deteksi dini diperlukan untuk mengetahui kondisi pasien sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat juga upaya pencegahan bisa dilakukan agar tidak berkembang menjadi penyakit yang berat,” kata Ismed, Senin (31/8/2026).
Menurut Ismed, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, menjadi tempat yang dapat diandalkan masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan awal. Sebagian besar keluhan ISPA masih dapat ditangani pada tingkat pelayanan tersebut.
Ia menjelaskan, puskesmas tidak hanya berfungsi memberikan pengobatan, tetapi juga menjalankan upaya promotif dan preventif. Dengan penanganan lebih awal, risiko penyakit berkembang dan membutuhkan layanan rumah sakit dapat ditekan.
“Puskesmas dan klinik punya peran penting untuk melakukan upaya promotif dan preventif sehingga kondisi pasien tidak berkembang menjadi lebih berat,” ujarnya.
Sementara itu, rumah sakit lebih diarahkan untuk menangani pasien yang membutuhkan pelayanan lanjutan. Kondisi tersebut antara lain ketika gangguan pernapasan disertai penyakit penyerta atau komorbid yang dapat memperberat keadaan pasien.
“Kalau sudah ada komorbid atau penyakit lain yang memperberat saluran pernapasan, barulah membutuhkan penanganan kuratif maupun pelayanan spesialis,” jelasnya.
Dinkes Samarinda juga terus mengikuti perkembangan ISPA melalui sistem surveilans kesehatan. Peningkatan jumlah kasus menjadi salah satu data yang diperhatikan untuk melihat tren penyakit di masyarakat.
Meski demikian, Ismed mengingatkan bahwa ISPA bukan penyakit yang hanya muncul akibat kondisi kekeringan. Menurutnya, penyakit tersebut memang termasuk salah satu gangguan kesehatan yang cukup sering ditemukan di masyarakat dalam berbagai kondisi.
“ISPA ini sebenarnya selalu ada, baik ketika musim kering maupun tidak. Penyakit ini memang termasuk yang cukup dominan,” katanya.
Karena itu, kenaikan kasus yang terjadi pada Agustus tidak secara otomatis menunjukkan adanya kondisi luar biasa. Dinkes masih melihat sejumlah indikator lain, terutama tingkat keparahan pasien dan jumlah penderita yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Hingga saat ini, belum ditemukan lonjakan berarti pada kasus ISPA yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat tetap didorong memanfaatkan puskesmas maupun klinik sejak gejala awal muncul.
Selain melakukan pemeriksaan, masyarakat juga diimbau menjaga kondisi tubuh dan tidak mengabaikan gangguan pernapasan yang dirasakan. Langkah sederhana berupa pemeriksaan lebih dini dinilai dapat membantu menentukan penanganan sebelum kondisi semakin berat.
“Kalau mulai ada keluhan, jangan menunggu parah. Periksa ke puskesmas atau klinik agar kondisi bisa diketahui dan ditangani sejak awal,” tukas Ismed. (RD)







Tinggalkan Balasan