MORFEM.ID, SAMARINDA – Penataan Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki fungsi sungai, tetapi juga membuka ruang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan konsep kawasan kuliner di sejumlah lahan yang telah dibebaskan dari bangunan di bantaran sungai.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan lahan hasil penertiban dan relokasi bangunan nantinya tidak dibiarkan tanpa fungsi. Salah satu pemanfaatan yang tengah disiapkan adalah area kuliner dengan konsep tempat makan yang menghadap langsung ke SKM.
Menurut Marnabas, proses penataan kawasan masih berjalan secara bertahap. Data mengenai bangunan yang masih masuk dalam rencana relokasi saat ini berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Penataan masih berjalan dan untuk jumlah bangunan yang tersisa, datanya ada di Perkim. Yang jelas, jumlahnya sudah tidak banyak lagi di kawasan yang menjadi sasaran,” kata Marnabas, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, konsep yang dirancang pemerintah berbeda dengan pola aktivitas kuliner yang selama ini lebih banyak menghadap ke jalan. Nantinya, orientasi kawasan akan diarahkan ke sungai sehingga masyarakat dapat menikmati suasana tepian SKM saat beraktivitas.
“Kalau selama ini tempat makan lebih banyak menghadap jalan, ke depan kita ingin kawasan yang sudah ditata itu justru mengarah ke sungai. Jadi SKM bisa menjadi bagian dari daya tarik kawasan kuliner,” terangnya.
Marnabas mengatakan gagasan tersebut diharapkan dapat memberikan fungsi baru terhadap kawasan yang sebelumnya ditempati bangunan permukiman. Selain mendukung penataan sungai, area tersebut dapat menjadi ruang publik sekaligus tempat usaha bagi pelaku kuliner lokal.
Ia menilai konsep itu memiliki peluang untuk dikembangkan karena Samarinda sudah memiliki sejumlah kawasan yang dikenal sebagai tujuan kuliner masyarakat. Salah satunya kawasan Jalan Lambung Mangkurat yang selama ini menjadi salah satu pilihan warga maupun tamu dari luar daerah.
“Kalau ada tamu dari luar daerah datang ke Samarinda, salah satu kawasan yang sering dicari untuk kuliner adalah Lambung Mangkurat. Pola seperti itu yang ingin kita kembangkan di kawasan SKM,” katanya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari kelanjutan normalisasi SKM yang dilakukan Pemkot Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya menyampaikan pekerjaan normalisasi di wilayah Kelurahan Pelita dan Sidomulyo ditargetkan berlanjut pada November 2026.
Pemkot juga sebelumnya telah membebaskan sekitar 500 bangunan di sejumlah titik bantaran SKM. Lokasi tersebut di antaranya berada di kawasan Jalan Dr Sutomo, belakang Pasar Segiri, Jalan Tarmidi, Gunung Lingai hingga Betapus.
Marnabas menegaskan pembebasan bangunan tidak menjadi tahap akhir dari program penataan. Pemerintah ingin kawasan yang telah dibebaskan memiliki fungsi yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setelah bangunan dipindahkan, kawasan itu harus punya peruntukan. Jangan sampai hanya menjadi lahan kosong. Karena itu, salah satu konsep yang kita siapkan adalah kawasan kuliner,” tuturnya.
Meski demikian, Marnabas menyebut konsep sentra kuliner tepian SKM masih dalam tahap pembahasan. Penataannya harus diselaraskan dengan fungsi utama sungai, khususnya dalam mendukung pengendalian banjir dan menjaga kawasan tetap tertata.
Ia berharap pengembangan tersebut nantinya dapat menjadi ruang baru bagi pelaku usaha lokal sekaligus memperkenalkan kuliner khas Samarinda.
“Harapannya nanti masyarakat bukan hanya melihat SKM sebagai sungai yang dinormalisasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang bisa dinikmati dan memberikan peluang ekonomi,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan