Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

DPRD Samarinda Dorong Aturan Khusus untuk Lindungi Pekerja Rentan

Avatar super admin
super admin
Agustus 24, 2026
DPRD Samarinda Dorong Aturan Khusus untuk Lindungi Pekerja Rentan

MORFEM.ID, SAMARINDA – Kelompok pekerja rentan di Samarinda dinilai membutuhkan kepastian perlindungan jaminan sosial melalui kebijakan yang lebih kuat. DPRD Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar perlindungan bagi pekerja informal memiliki dasar regulasi di tingkat daerah.

Pembahasan mengenai hal tersebut berlangsung dalam audiensi antara DPRD Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda belum lama ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan regulasi daerah diperlukan agar program perlindungan pekerja rentan memiliki arah dan mekanisme yang lebih jelas.

Menurutnya, masih banyak pekerja informal yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan. Kelompok tersebut mencakup petani, nelayan, pekerja bangunan hingga pekerja lepas lainnya yang sebagian memiliki kemampuan ekonomi terbatas.

“Komisi IV mendukung adanya langkah ini. Perlindungan bagi pekerja informal tidak bisa hanya dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan, tetapi harus menjadi kerja bersama pemerintah, DPRD dan dunia usaha,” ujar Sri Puji.

Ia menegaskan aturan yang nantinya dibuat harus memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai regulasi hanya menjadi dokumen administratif tanpa memastikan pekerja rentan benar-benar terdaftar dan memperoleh manfaat jaminan sosial.

Sri Puji menilai keterbatasan kemampuan pekerja informal untuk membayar iuran secara mandiri menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi. Karena itu, diperlukan skema pembiayaan yang melibatkan lebih banyak pihak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, mengungkapkan cakupan pekerja informal yang memperoleh dukungan pembiayaan dari APBD Samarinda mengalami penurunan pada tahun ini.

Jika sebelumnya perlindungan melalui pembiayaan APBD mencakup sekitar 19 ribu pekerja, tahun ini jumlahnya turun menjadi sekitar 4.578 pekerja akibat penyesuaian anggaran.

“Cakupan yang mendapatkan anggaran APBD tahun ini sekitar 4.578 pekerja informal rentan. Sebelumnya lebih dari 19 ribu, tetapi karena ada efisiensi anggaran, jumlahnya menjadi berkurang,” jelas Murniati.

Kondisi tersebut membuat BPJS Ketenagakerjaan mencari pola pembiayaan lain untuk memperluas kepesertaan. Salah satu yang dinilai potensial adalah mengajak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Perusahaan menengah dan besar di Samarinda diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang berada di sekitar lingkungan operasional mereka.

Murniati menyebut terdapat lebih dari 800 perusahaan menengah dan besar di Samarinda yang berpeluang dilibatkan dalam upaya tersebut.

“Bayangkan jika setiap perusahaan memberikan perlindungan kepada 100 pekerja saja. Dengan jumlah perusahaan yang lebih dari 800, tentu cakupan pekerja yang terlindungi bisa meningkat cukup signifikan,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk menutup keterbatasan pembiayaan dari APBD.

Sri Puji berharap pembahasan regulasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya payung hukum daerah, perlindungan pekerja rentan diharapkan memiliki keberlanjutan dan tidak hanya bergantung pada kondisi anggaran pemerintah setiap tahun.

“Harapan kami, regulasi ini nantinya bisa memperkuat pelaksanaan di lapangan sehingga pekerja yang berada di lapisan bawah dan membutuhkan perlindungan benar-benar bisa terjangkau,” pungkasnya. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Oktober 9, 2026
  • Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Oktober 9, 2026
  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026
  • Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Oktober 9, 2026
  • Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Oktober 9, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (83)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (18)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (45)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Oktober 9, 2026
  • Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Oktober 9, 2026
  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (83)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (18)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top