MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda mendorong langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan lebih awal, termasuk sejak calon peserta didik mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Salah satu langkah yang dinilai dapat dikaji ialah menjadikan pemeriksaan urine sebagai bagian dari tahapan penerimaan siswa.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan pemeriksaan tersebut dapat menjadi instrumen deteksi dini untuk mengetahui potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Menurutnya, langkah preventif perlu dilakukan sebelum persoalan narkoba muncul di lingkungan sekolah. Dengan pemeriksaan sejak awal masuk sekolah, kondisi peserta didik dapat diketahui sehingga langkah pendampingan bisa segera disiapkan jika diperlukan.
“Tes urine bisa dipertimbangkan masuk dalam tahapan SPMB. Dengan begitu, deteksi terhadap penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan sejak awal anak masuk sekolah,” ujar Anhar, Jumat (21/8/2026).
Wacana tersebut semakin relevan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pelajar pada awal Agustus 2026. Hasil pemeriksaan menemukan 12 siswa SMP yang dinyatakan positif narkoba.
Namun, Anhar menekankan bahwa hasil pemeriksaan positif tidak boleh otomatis berujung pada hukuman. Menurutnya, kondisi setiap anak perlu dilihat secara menyeluruh untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat.
Ia menyebut rehabilitasi dapat menjadi salah satu opsi apabila hasil asesmen menunjukkan siswa membutuhkan penanganan lebih lanjut. Pendekatan tersebut dinilai lebih penting daripada sekadar memberikan sanksi kepada pelajar.
“Kalau ada yang hasilnya positif, jangan berhenti pada hasil tes saja. Harus dilihat apa yang dibutuhkan anak tersebut, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau penanganan lainnya,” jelasnya.
Anhar menilai pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba tetap harus mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan. Karena itu, pola penanganan perlu menggabungkan edukasi, pembinaan, pendampingan serta upaya rehabilitasi bila diperlukan.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut. Pengawasan terhadap anak harus berlanjut di luar lingkungan sekolah sehingga keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam pencegahan.
Menurutnya, komunikasi antara orang tua dan sekolah perlu diperkuat agar perubahan perilaku anak dapat dikenali sejak dini. Pemerintah daerah dan BNN juga diharapkan aktif memberikan edukasi serta pendampingan.
“Tidak bisa hanya sekolah yang bergerak. Orang tua, BNN, pemerintah dan masyarakat juga harus terlibat supaya pencegahannya berjalan dari berbagai sisi,” pungkas Anhar. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan