MORFEM.ID, SAMARINDA – Penguatan pedagang pasar rakyat dinilai tidak cukup hanya melalui pembenahan fasilitas dan penataan kawasan. Akses terhadap layanan keuangan dan permodalan juga perlu diperluas agar pelaku usaha memiliki ruang untuk mengembangkan bisnisnya.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Samarinda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan bank milik daerah perlu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pedagang, terutama mereka yang masih kesulitan menjangkau layanan perbankan.
Menurutnya, pendekatan langsung kepada pedagang dapat menjadi langkah efektif untuk memperkenalkan berbagai layanan keuangan sekaligus mendorong pelaku usaha mulai membangun kebiasaan menabung.
“Bank Samarinda jangan hanya menunggu nasabah datang. Harus turun langsung dan mengajak pelaku UMKM membuka rekening serta mulai menabung,” ujar Viktor belum lama ini.
Ia menilai kepemilikan rekening dapat membantu pedagang mengelola keuangan usaha secara lebih tertib. Rekam transaksi dan kebiasaan menabung juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi pedagang untuk memperoleh fasilitas pembiayaan sesuai ketentuan.
Karena itu, Viktor meminta pedagang tidak ragu memanfaatkan layanan perbankan formal. Menurutnya, Bank Samarinda merupakan lembaga keuangan resmi yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pedagang tidak perlu takut menggunakan layanan perbankan. Bank Samarinda merupakan lembaga resmi dan berada dalam pengawasan OJK,” katanya.
Viktor menambahkan, kemudahan akses keuangan seharusnya menjadi bagian dari konsep pemberdayaan dalam pengelolaan pasar rakyat. Pedagang tidak hanya membutuhkan tempat berjualan yang layak, tetapi juga dukungan untuk meningkatkan kemampuan mengelola usaha.
Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, akses pembiayaan, hingga kemampuan mengembangkan usaha dinilai penting agar pedagang mampu bertahan sekaligus meningkatkan skala bisnisnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perbankan dan pelaku usaha perlu diperkuat melalui regulasi yang sedang disusun. Raperda diharapkan tidak hanya mengatur tata kelola pasar, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan ekonomi pedagang.
Viktor berharap kebijakan tersebut nantinya mampu menciptakan ekosistem pasar rakyat yang lebih kuat. Kehadiran layanan perbankan yang mudah dijangkau juga diharapkan dapat membantu pedagang mengelola pendapatan dan kebutuhan modal secara lebih aman.
Dengan akses pembiayaan yang semakin terbuka, pedagang pasar di Samarinda diharapkan tidak sekadar mampu mempertahankan usahanya, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan