MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda didorong memberi ruang lebih besar bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Masukan dari kalangan pemuda dinilai dapat memperkaya perspektif pemerintah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi, mengatakan anak muda memiliki potensi, kreativitas, dan sudut pandang yang perlu mendapat perhatian dalam proses pembangunan. Menurutnya, mereka tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari pihak yang ikut memberikan gagasan.
“Pemuda harus diberi kesempatan untuk berpikir dan mengambil peran dalam membangun Kota Samarinda,” kata Maswedi, Senin (12/10/2026).
Ia menilai, pelibatan generasi muda perlu dilakukan secara nyata, bukan sekadar melalui kegiatan seremonial atau program tertentu. Pemerintah perlu menyediakan saluran komunikasi yang memungkinkan gagasan pemuda didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
Maswedi berharap keterlibatan tersebut dapat diperluas sehingga ide-ide yang muncul dari kalangan anak muda turut menjadi bahan evaluasi maupun pertimbangan ketika pemerintah menyusun program pembangunan.
“Program pembangunan Kota Samarinda harus lebih banyak melibatkan pemikiran dan masukan dari pemuda,” ujarnya.
Menurutnya, membuka ruang partisipasi bagi generasi muda juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Kesempatan menyampaikan pendapat dan berkontribusi terhadap lingkungan sekitar dapat mendorong anak muda mengambil peran positif dalam perkembangan kota.
Di sisi lain, Maswedi mengingatkan bahwa perhatian terhadap generasi muda juga harus disertai langkah pencegahan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. Upaya membangun kapasitas pemuda, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan perlindungan mereka dari perilaku yang berisiko merusak masa depan.
Dalam upaya tersebut, DPRD Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) turut mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Maswedi berpandangan, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi semata. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu memahami persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk dengan memperkuat komunikasi serta memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhan mereka.
Ia menilai, persoalan sosial yang tidak memperoleh penanganan memadai perlu menjadi perhatian dalam merancang langkah pencegahan. Oleh karena itu, aspirasi masyarakat penting dihimpun agar kebijakan yang disusun dapat menjawab persoalan di lapangan.
“Dalam rangka mencegah hal tersebut, kita membutuhkan masukan masyarakat untuk pembangunan Kota Samarinda,” terangnya.
Terakhir kata Maswedi, berharap keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memperkuat partisipasi publik sekaligus mendukung pembangunan Samarinda yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. (RD/Adv)






Tinggalkan Balasan