MORFEM.ID, SAMARINDA – Minat pelaku usaha untuk berjualan di kawasan Teras Samarinda 2, khususnya area dermaga, melampaui jumlah tenant yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Dari 14 tempat usaha yang disiapkan, jumlah pendaftar telah melebihi kapasitas yang tersedia.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan proses pendaftaran telah dibuka untuk menjaring pelaku usaha yang akan menempati lokasi tersebut. Namun, penentuan UMKM yang mendapat kesempatan berjualan masih menunggu keputusan Wali Kota Samarinda.
“UMKM-nya sekitar 14 UMKM. Sudah lebih dari 14 yang daftar,” ujar Manalu, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, tenant di kawasan Teras Samarinda 2 akan ditata dengan tampilan yang seragam agar memiliki identitas visual yang selaras. Konsep tersebut merupakan bagian dari arahan wali kota untuk menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib dan menarik.
Dalam pelaksanaannya, Dishub bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk mendukung branding tenant yang akan digunakan pelaku UMKM. Meski mendapatkan dukungan promosi dari pihak perbankan, kewajiban pajak reklame tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“Bank Mandiri walaupun membranding, mereka tetap bayar pajak reklame,” jelasnya.
Selain mengatur tampilan, Dishub juga menetapkan batasan aktivitas usaha di area dermaga. Pelaku UMKM nantinya tidak diperbolehkan memasak langsung di lokasi sehingga produk yang dijual diarahkan pada makanan dan minuman siap saji.
“Enggak boleh masak-masakan, mungkin barang siap sajilah,” katanya.
Dishub berharap operasional tenant dapat segera dimulai setelah proses penetapan pelaku usaha selesai. Kehadiran UMKM di kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meramaikan Teras Samarinda 2, tetapi juga membuka peluang aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Manalu menegaskan, percepatan operasional menjadi perhatian agar fasilitas yang telah disiapkan bisa segera dimanfaatkan dan memberikan pemasukan bagi pemerintah kota.
“Ya tunggu secepatnyalah, supaya bisa menghasilkan PAD,” tukas Manalu. (RD)







Tinggalkan Balasan