MORFEM.ID, SAMARINDA – Pembangunan fisik Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap telah selesai. Namun, masyarakat masih harus bersabar karena pemerintah belum dapat mengoperasikan infrastruktur tersebut sebelum memperoleh izin kelayakan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum terowongan resmi dibuka untuk digunakan masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan seluruh pekerjaan konstruksi telah dituntaskan. Meski demikian, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pembangunan jembatan maupun terowongan wajib melewati proses evaluasi teknis dari pemerintah pusat.
“Pembangunan terowongan sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu proses perizinan dari Kementerian PUPR karena itu memang menjadi persyaratan sebelum bisa difungsikan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Andi, Pemkot memilih mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan daripada membuka akses lebih awal tanpa adanya persetujuan resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspek keamanan dan kelayakan benar-benar terpenuhi.
Saat ini, tim dari Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) Kementerian PUPR tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kondisi konstruksi. Penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan terowongan aman digunakan oleh masyarakat.
“Tim dari kementerian sudah bekerja, termasuk melibatkan tenaga ahli dari perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan jalan, jembatan, dan terowongan,” kata Andi.
Ia menjelaskan, proses asesmen diperkirakan berlangsung sekitar 69 hari. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi kementerian untuk menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan sejumlah catatan teknis, Pemkot Samarinda memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sebelum terowongan mulai dioperasikan.
“Kalau memang ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tentu akan kami kerjakan terlebih dahulu. Yang terpenting semua sesuai aturan sehingga nantinya benar-benar aman saat digunakan,” tegasnya.
Keberadaan Terowongan Samarinda diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarkawasan sekaligus menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Tepian.
Pemkot pun berharap proses evaluasi dari Kementerian PUPR dapat berjalan lancar sehingga izin operasional segera diterbitkan dan terowongan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu dekat.
“Harapan kami proses asesmen selesai tanpa kendala sehingga terowongan bisa segera dibuka dan dimanfaatkan sesuai harapan warga,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan