MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tidak ingin persoalan komentar seorang dokter di media sosial berhenti pada penanganan internal rumah sakit.
Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Inspektorat ikut menelusuri kasus tersebut, khususnya dari sisi disiplin sebagai pegawai pemerintah.
Kasus itu mencuat setelah komentar bernada sinis yang diduga ditulis seorang dokter pada unggahan pasien ramai diperbincangkan di media sosial. Sorotan publik semakin besar setelah pasien yang menjadi objek komentar tersebut diketahui meninggal dunia.
Andi Harun mengatakan pihak rumah sakit telah mengambil langkah terhadap dokter yang bersangkutan. Namun, menurutnya, tindakan internal tersebut perlu dilengkapi dengan pemeriksaan dari sisi kepegawaian.
“Saya mendapat informasi rumah sakit sudah memberikan sanksi. Tetapi saya meminta Inspektorat memeriksa apakah ada aspek kedisiplinan pegawai yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Andi Harun, Sabtu (8/8/2026).
Ia menegaskan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika nantinya ditemukan pelanggaran disiplin, hasil pemeriksaan Inspektorat dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
Menurut Andi Harun, penggunaan media sosial juga perlu menjadi perhatian seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Samarinda. Kendati akun yang digunakan bersifat pribadi, status seseorang sebagai bagian dari institusi pemerintahan tetap melekat ketika berinteraksi di ruang publik.
“Media sosial memang ruang pribadi, tetapi ketika seseorang berstatus sebagai aparatur pemerintah tentu ada konsekuensinya. Karena itu, cara berkomunikasi harus tetap dijaga,” katanya.
Ia meminta persoalan tersebut tidak hanya dijadikan evaluasi bagi tenaga kesehatan. Seluruh pegawai Pemkot Samarinda diminta memahami bahwa aktivitas di media sosial dapat berdampak terhadap citra dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan. Semua pegawai harus bijak bermedia sosial karena tindakan pribadi juga bisa berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi,” ujarnya.
Di luar pemeriksaan terhadap dokter, Andi Harun juga meminta Dinas Kesehatan Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit daerah. Evaluasi tersebut mencakup manajemen, penerapan standar operasional prosedur (SOP), hingga pola pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran direksi serta pegawai.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali muncul dan standar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
“Jangan hanya melihat persoalan ini dari individunya. Saya juga meminta tata kelola rumah sakit dievaluasi, mulai dari manajemen, SOP, sampai pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai,” tegasnya.
Andi Harun mengatakan kritik yang muncul di tengah masyarakat juga harus dilihat sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pemerintah. Pemkot Samarinda, kata dia, tetap terbuka terhadap kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan dapat menjadi bahan perbaikan.
“Kami tidak alergi terhadap kritik. Kalau memang ada yang perlu dikoreksi dan disampaikan berdasarkan fakta, itu menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola,” ucapnya.
Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Hasil tersebut nantinya akan menentukan apakah tindakan dokter yang bersangkutan memiliki unsur pelanggaran disiplin kepegawaian atau tidak.
Apabila terbukti melanggar, Andi Harun memastikan tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (RD)






Tinggalkan Balasan