MORFEM.ID, SAMARINDA – Peningkatan temuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Samarinda dinilai menjadi perkembangan baik dalam upaya memutus rantai penyebaran penyakit tersebut.
Namun, naiknya jumlah kasus yang terdeteksi juga membuat pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan obat tetap aman.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismed Kusasih menyampaikan, tingginya angka penemuan penderita TBC menunjukkan proses deteksi dan pelacakan berjalan semakin optimal.
Menurut dia, semakin banyak pasien yang ditemukan sejak awal, maka penanganan dapat segera dilakukan sehingga risiko penularan di lingkungan sekitar bisa ditekan.
Ia mengungkapkan, capaian penemuan kasus TBC di Samarinda saat ini telah melewati angka 70 persen. Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional yang masih lebih rendah.
“Penemuan penderita TBC di Samarinda sudah di atas 70 persen. Angka nasional masih di bawah itu. Semakin cepat kita menemukan, semakin cepat kita obati,” ungkap Ismed belum lama ini.
Di balik capaian tersebut, Dinkes Samarinda kini mulai memperhatikan kesiapan kebutuhan obat bagi penderita TBC. Sebab, selama ini penyediaan obat masih mengandalkan dukungan dari pemerintah pusat.
Ismed mengatakan, masih perlu ada kepastian mengenai skema penyediaan obat ke depan, apakah tetap melalui pemerintah pusat atau akan menjadi bagian dari tanggung jawab daerah.
“Apakah nanti tetap disubsidi pusat atau menjadi tanggung jawab daerah, itu yang masih perlu dipastikan,” katanya.
Selain memperkuat layanan kesehatan, Pemkot Samarinda bersama DPRD juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanganan TBC dan HIV.
Aturan tersebut nantinya diharapkan mampu memperkuat dasar hukum dalam upaya pencegahan, pencarian kasus, hingga pemberian layanan bagi pasien.
Sementara itu, dukungan pelayanan juga dilakukan RSUD Inche Abdoel Moeis dengan menambah kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien TBC dan HIV. Penambahan fasilitas tersebut dilakukan agar pelayanan terhadap pasien dapat lebih maksimal.
Ismed menilai persoalan utama dalam pengendalian TBC bukan hanya soal pengobatan, melainkan bagaimana menemukan penderita yang belum terdeteksi.
“Karena itu, strategi pelacakan aktif terus diperkuat agar lebih banyak penderita dapat teridentifikasi dan segera menjalani terapi,” jelasnya.
Hingga pertengahan 2026, pencapaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC di Samarinda tercatat sebanyak 6.657 kasus atau sekitar 33,4 persen dari target yang telah ditentukan.
Untuk mengejar target tersebut, Dinkes Samarinda terus memperluas pemeriksaan terhadap kelompok berisiko. Pemeriksaan dilakukan kepada orang dengan HIV (ODHIV), penderita diabetes, pekerja, warga binaan pemasyarakatan, lansia, serta masyarakat umum.
Upaya penemuan kasus juga diperkuat melalui Active Case Finding (ACF), dengan melibatkan kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pengembangan Kampung TBC di berbagai lingkungan.
Kasus yang ditemukan kemudian diarahkan masuk dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Proses pencatatan dilakukan melalui pendekatan Public Private Mix (PPM) dengan melibatkan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta agar penanganan TBC berjalan terpadu. (RD)






Tinggalkan Balasan