MORFEM.ID, SAMARINDA – Kasus pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, yang sempat viral di media sosial, resmi diselesaikan melalui jalur damai.
Perdamaian tersebut dilakukan atas permintaan korban setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, dalam konferensi pers di Mapolsek Samarinda Ulu, Kamis (17/7/2026), menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Menurutnya, insiden bermula ketika korban, Satya Nur Rahmadani, yang mengendarai sepeda motor bersama istri dan anak balitanya, menegur pengemudi mobil agar lebih berhati-hati. Teguran tersebut justru membuat pihak pengemudi tersinggung hingga berujung aksi pengeroyokan.
“Latar belakangnya sebenarnya sangat sepele. Korban hanya mengucapkan ‘hati-hati’. Tidak ada senggolan kendaraan dan sebelumnya mereka juga tidak saling mengenal. Namun karena emosi sesaat, akhirnya terjadi peristiwa tersebut,” ujar Asriadi dalam konferensi pers.
Setelah menerima laporan polisi pada Minggu (12/7/2026), penyidik langsung membawa korban menjalani visum, memeriksa para saksi, serta melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.
Pada Selasa (14/7/2026), dua terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi juga telah memeriksa lima orang yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
Meski proses penyidikan berjalan, korban kemudian mengajukan permohonan agar perkara diselesaikan secara damai. Polisi pun memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
“Permintaan damai datang dari korban sendiri, bukan dari kepolisian. Kami hanya memfasilitasi proses mediasi sesuai ketentuan Restorative Justice,” jelas Asriadi.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pelaku memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp10 juta. Polisi juga memastikan proses perdamaian berlangsung tanpa adanya tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
“Dari hasil penyidikan tidak ditemukan unsur paksaan. Semua dituangkan dalam perjanjian perdamaian dan disaksikan sejumlah tokoh yang hadir,” katanya.
Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan organisasi masyarakat (ormas), Asriadi menegaskan penyidik tidak menemukan bukti bahwa para pelaku merupakan anggota ormas.
“Kami tidak menemukan keterkaitan dengan ormas. Kasus ini murni dipicu kesalahpahaman dan emosi sesaat,” tegasnya.
Sementara itu, korban, Satya Nur Rahmadani, mengatakan dirinya memilih berdamai karena menganggap persoalan tersebut hanya dipicu kesalahpahaman.
“Memang dari pribadi saya sendiri ini hanya masalah kecil. Saya hanya menegur supaya hati-hati karena saat itu saya membawa istri dan anak. Pelaku juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, jadi saya memilih berdamai,” ujarnya.
Satya menegaskan keputusan berdamai bukan semata-mata karena uang. Menurutnya, yang terpenting pelaku telah mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ia juga memastikan kondisi istri dan anaknya yang berada di lokasi saat kejadian kini dalam keadaan baik.
Menutup konferensi pers, Asriadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat berada di jalan raya.
“Kalau terjadi perselisihan, jangan main hakim sendiri. Selesaikan dengan kepala dingin agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi tindak pidana,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan