MORFEM.ID, SAMARINDA – Proses pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 dipastikan tetap berlanjut meski salah satu tahapan penting dalam proses tersebut mengalami penundaan.
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya surat dan arahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait perlunya peninjauan ulang terhadap status keanggotaan senat yang merangkap jabatan.
Sehingga, dalam merespon surat tersebut panitia dan senat memutuskan untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi administrasi.
Kepastian tersebut disampaikan Senat Unmul bersama Panitia Pilrek dalam konferensi pers terkait penundaan tahapan penyaringan bakal calon (Balon) rektor tentang pemaparan visi, misi, dan program kerja yang digelar di Lantai 3 Gedung Rektorat Unmul, Samarinda, Rabu (10/6/2026).
Ketua Senat Unmul, Muh. Amir Masruhim, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat tembusan yang diterima dari Kemdiktisaintek.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan rektor berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang ditunda hanya pelaksanaan agenda yang telah dijadwalkan. Seluruh tahapan pemilihan rektor tetap berlangsung dan akan dilanjutkan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku,” ujarnya saat konferensi pers.
Amir mengatakan, sebagai perguruan tinggi negeri, Unmul berkewajiban mencermati setiap arahan dan masukan yang disampaikan kementerian sebelum melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pemilihan rektor.
Untuk itu, senat bersama panitia memandang perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi administrasi terkait status keanggotaan senat yang menjadi perhatian Kemdiktisaintek.
Saat ini, kata dia, pihak universitas tengah membentuk tim verifikasi yang nantinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemdiktisaintek.
Ia memastikan seluruh Balon rektor yang mengikuti proses penjaringan akan mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak dirugikan akibat penundaan tersebut.
“Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama serta akan mengikuti tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Senat Unmul akan mengumumkan kembali jadwal Rapat Terbuka Senat untuk penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor setelah proses verifikasi dan klarifikasi administrasi selesai dilakukan.
Di akhir keterangannya, Amir mengajak seluruh sivitas akademika serta insan media untuk menjaga suasana yang kondusif agar seluruh tahapan pemilihan rektor dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh sivitas akademika maupun rekan-rekan media dapat bersama-sama menjaga iklim yang kondusif agar seluruh tahapan pemilihan rektor dapat berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan,” tukasnya. (RD)






Tinggalkan Balasan