MORFEM.ID, SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda kembali menghadapi persoalan klasik, yakni ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas sekolah negeri.
Kondisi tersebut memicu persaingan yang semakin ketat dan turut memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan data domisili dalam proses seleksi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengakui daya tampung SMP negeri memang belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan sekolah dasar, baik dari sekolah negeri maupun swasta.
Karena itu, keberadaan sekolah swasta dinilai tetap menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, menjelaskan jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 13.079 siswa. Sementara kursi yang tersedia di seluruh SMP negeri hanya berkisar 10 ribu, sehingga sebagian peserta didik dipastikan harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Dari total lulusan SD sebanyak 13.079 siswa, daya tampung SMP negeri hanya sekitar 10 ribu kursi. Jadi memang tidak semuanya bisa diterima di sekolah negeri,” ujar Wahiduddin saat dikonfirmasi Morfem.id, Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan persoalan tersebut juga dipengaruhi sebaran pendaftar yang tidak merata. Sekolah-sekolah di kawasan perkotaan menjadi tujuan utama calon peserta didik, sedangkan sejumlah sekolah di wilayah pinggiran masih memiliki kursi yang belum terisi.
Menurutnya, hasil evaluasi sementara menunjukkan masih terdapat sekitar 430 kursi kosong yang tersebar di beberapa sekolah, terutama di kawasan Palaran dan Samarinda Utara.
“Kalau tidak memperoleh tempat di sekolah negeri yang diinginkan karena keterbatasan kuota, masyarakat dapat mempertimbangkan sekolah lain yang masih memiliki daya tampung, termasuk sekolah swasta maupun sekolah negeri yang kursinya belum terisi,” jelasnya.
Sementara itu, persoalan pelaksanaan jalur domisili turut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai masih terdapat potensi penyalahgunaan administrasi kependudukan yang dapat mengurangi rasa keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia menyebut ada indikasi sebagian orang tua melakukan perpindahan alamat domisili menjelang pelaksanaan SPMB agar anaknya memenuhi syarat masuk ke sekolah tertentu.
“Potensi seperti ini perlu menjadi perhatian. Ada dugaan perpindahan domisili yang dilakukan menjelang penerimaan siswa baru sehingga dapat mengurangi kesempatan warga yang sejak awal memang tinggal di sekitar sekolah tersebut,” katanya.
Novan mencontohkan kondisi di Kecamatan Samarinda Ulu, di mana sejumlah warga yang tinggal di sekitar kawasan Jalan Antasari dan Simpang Empat Air Putih disebut justru kalah bersaing dalam jalur domisili karena adanya peserta lain yang menggunakan alamat baru di sekitar sekolah.
Karena itu, DPRD meminta pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB diperketat. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menelusuri keabsahan perpindahan domisili sekaligus memeriksa riwayat sekolah asal peserta sebagai bagian dari proses verifikasi.
“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar mekanisme jalur domisili benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat yang memang berdomisili di sekitar sekolah,” tukas Novan. (RD)







Tinggalkan Balasan