MORFEM.ID, SAMARINDA – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda resmi dimulai pada Selasa (2/6/2026).
Pada tahap awal ini, SDN 015 Samarinda membuka pendaftaran melalui jalur afirmasi dan mutasi.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) atau dokumen pendukung lainnya.
Sedangkan, bagi jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan domisili orang tua atau wali sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Kepala Sekolah SDN 015 Samarinda, Nurhayati, mengatakan pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi berlangsung mulai 2 hingga 5 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran melalui jalur domisili dijadwalkan pada 8 hingga 11 Juni 2026.
Pada tahun ajaran 2026/2027, SDN 015 Samarinda menyediakan tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing 28 siswa. Dengan demikian, total daya tampung sekolah mencapai 84 peserta didik.
Mengacu pada ketentuan SPMB Kota Samarinda, kuota penerimaan dibagi menjadi 20 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen untuk jalur mutasi, dan 75 persen untuk jalur domisili.
“Dari total daya tampung 84 siswa, sekitar 17 kursi dialokasikan untuk jalur afirmasi, 4 kursi untuk jalur mutasi, dan sisanya sebanyak 63 kursi untuk jalur domisili,” ujar Nurhayati saat diwawancarai oleh Morfem.id.
Pada hari pertama pelaksanaan SPMB, sekolah juga menjalankan sejumlah agenda secara bersamaan, mulai dari pengumuman kelulusan siswa kelas VI, pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), hingga ujian bagi siswa kelas I sampai kelas V.
Meski demikian, Nurhayati memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan tidak mengganggu proses penerimaan peserta didik baru. Pendaftaran dibuka setelah pengumuman kelulusan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 Wita.
“Hingga hari pertama pelaksanaan, tercatat enam calon peserta didik telah mendaftar melalui jalur afirmasi,” katanya.
Menurutnya, pihak sekolah tidak menemukan kendala berarti selama proses pendaftaran berlangsung. Orang tua calon peserta didik dinilai telah memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.
“Seluruh pendaftar yang datang telah membawa dokumen yang diperlukan sehingga proses verifikasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan sekolah sebelum pembukaan pendaftaran cukup efektif dalam membantu orang tua memahami mekanisme dan persyaratan SPMB.
Nurhayati menegaskan bahwa seluruh calon peserta didik yang telah mendaftar tetap harus mengikuti tahapan seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku hingga masa pendaftaran berakhir.
“Hasil akhir penerimaan akan ditetapkan setelah seluruh proses SPMB selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan