Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Soal Kafe Belum Kantongi Izin Usaha, Satpol PP Tegaskan Tak Bisa Langsung Segel

Avatar super admin
super admin
Juni 17, 2026
Soal Kafe Belum Kantongi Izin Usaha, Satpol PP Tegaskan Tak Bisa Langsung Segel

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa persoalan salah satu kafe di Kota Tepian yang diduga belum mengantongi izin usaha masih dalam tahap pemeriksaan administrasi.

Hingga saat ini, belum ada langkah penutupan maupun penyegelan karena seluruh tahapan administrasi dan verifikasi masih berjalan.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran usaha harus ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Satpol PP, kata dia, baru dapat melakukan penindakan setelah proses pembinaan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait selesai dilakukan.

Ia menjelaskan, urusan administrasi perizinan menjadi ranah instansi teknis, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Oleh sebab itu, setiap laporan atau temuan dugaan pelanggaran harus melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu.

“Kami tidak bisa serta-merta mengambil tindakan. Seluruh proses harus berjalan sesuai aturan dan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan,” jelas Anis saat diwawancarai Morfem.id belum lama ini.

Menurut Anis, sebelum suatu perkara masuk ke tahap penegakan peraturan daerah, biasanya dilakukan pembahasan bersama melalui rapat koordinasi antarinstansi hingga gelar perkara. Langkah tersebut bertujuan memastikan adanya dasar hukum yang jelas sebelum tindakan diambil.

Ia menyebut, persoalan yang berkaitan dengan kafe tersebut telah beberapa kali dibahas dalam forum lintas perangkat daerah. Satpol PP turut terlibat dalam proses tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Meski demikian, hingga kini pihaknya belum dapat mengambil tindakan tegas karena masih diperlukan kepastian mengenai bentuk pelanggaran yang terjadi serta penyelesaian tahapan administrasi yang menjadi syarat sebelum penindakan dilakukan.

“Harus dipastikan terlebih dahulu pelanggaran yang terjadi. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah sesuai ketentuan,” katanya.

Dalam proses pembinaan yang sedang berlangsung, pemerintah turut menyoroti sejumlah hal, di antaranya penataan area parkir pengunjung dan perkembangan pengurusan dokumen perizinan yang sebelumnya diminta untuk segera dilengkapi oleh pihak pengelola.

Anis menegaskan, seluruh hasil monitoring dan pembinaan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Jika di kemudian hari ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap hasil kesepakatan atau ketentuan yang berlaku, maka proses penegakan aturan dapat dilanjutkan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Ia juga memastikan Satpol PP siap menjalankan tugas apabila penanganan kasus tersebut nantinya telah memasuki tahap penindakan dan secara resmi menjadi kewenangan lembaganya.

“Jika nantinya memang sudah menjadi kewenangan Satpol PP untuk menindaklanjuti, tentu akan kami proses. Namun ada tahapan yang harus dilalui, tidak langsung dilakukan penyegelan,” tegasnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih mengutamakan pendekatan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Langkah penegakan hukum yang lebih tegas baru akan dipertimbangkan setelah seluruh prosedur dan tahapan yang dipersyaratkan selesai dilaksanakan,” tukasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026
  • Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Agustus 9, 2026
  • Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Agustus 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (50)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top