MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kaltim dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu fokus utama yang akan segera dibenahi adalah sejumlah temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji setelah mengikuti Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (15/6/2026).
Menurut Seno, masukan yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah akan menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran.
“Kami menghormati fungsi pengawasan DPRD. Karena itu, pemerintah akan segera meminta BPKAD dan terutama Inspektorat untuk menuntaskan berbagai pekerjaan rumah yang berkaitan dengan temuan-temuan BPK agar bisa segera dibenahi dan diselesaikan,” katanya.
Ia menilai pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD memiliki tujuan yang sama dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Seno memastikan jajaran Pemprov Kaltim tidak akan menunda tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang muncul dalam pembahasan tersebut. Terutama terhadap hal-hal yang menjadi perhatian dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Apa yang disampaikan seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya sejalan dengan langkah yang ingin kami lakukan. Karena itu, tindak lanjutnya akan segera kami kerjakan,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses penyelesaian, Pemprov Kaltim akan mengintensifkan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat. Langkah itu dilakukan agar seluruh rekomendasi maupun temuan pemeriksaan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap upaya tersebut mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan, berbagai catatan yang masih menjadi perhatian dapat dituntaskan sehingga tidak kembali muncul pada pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang. (RD)







Tinggalkan Balasan