MORFEM.ID, SAMARINDA – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai dirasakan pelaku industri batu bara di Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya operasional pertambangan, terutama pada sektor bahan bakar.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kaltim, Adnan Faridhan, mengatakan kenaikan kurs dolar ikut memicu lonjakan harga BBM jenis solar yang menjadi kebutuhan utama aktivitas tambang.
Diketahui, nilai tukar dolar AS pada Selasa (19/5/2026) berada di kisaran Rp17.700 per dolar. Situasi itu disebut membuat biaya produksi perusahaan tambang semakin berat.
“Karena minyak masih bergantung impor dan transaksi memakai dolar, otomatis ketika kurs naik harga BBM juga ikut meningkat. Dampaknya langsung terasa ke operasional tambang,” kata Adnan.
Ia menjelaskan, porsi penggunaan bahan bakar dalam industri pertambangan bisa mencapai hampir setengah dari total biaya produksi. Karena itu, fluktuasi harga minyak dunia dan pelemahan rupiah sangat mempengaruhi kondisi usaha para penambang.
Meski harga batu bara internasional masih berada pada level yang cukup baik, menurutnya kondisi tersebut belum mampu sepenuhnya menutup tingginya biaya operasional di lapangan.
Untuk mengurangi tekanan biaya, sejumlah perusahaan mulai melakukan berbagai langkah efisiensi.
Strategi yang dilakukan di antaranya penyesuaian jarak pengupasan overburden (OB), pengaturan stripping ratio (SR), hingga pengelolaan produksi yang lebih ketat.
“Sekarang perusahaan lebih fokus melakukan efisiensi supaya pengeluaran operasional tidak terlalu besar,” ujarnya.
Adnan menilai dampak kenaikan biaya produksi tidak dirasakan sama oleh seluruh perusahaan. Perusahaan tambang yang mengelola operasi sendiri dinilai masih memiliki ruang menyesuaikan keuntungan, sedangkan kontraktor tambang justru paling terdampak karena masih terikat kontrak lama.
Selain persoalan kurs dolar dan kenaikan harga BBM, Adnan menyebut kendala lain yang juga membebani industri batu bara adalah proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belum sepenuhnya selesai diterbitkan pemerintah pusat.
Menurutnya, banyak perusahaan mengalami pembatasan produksi karena volume RKAB yang disetujui lebih kecil dibanding pengajuan awal.
“Kalau kuota produksi dibatasi, otomatis penjualan perusahaan ikut terbatas,” katanya.
Ia menegaskan sektor batu bara hingga kini masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kalimantan Timur. Kondisi industri tambang disebut sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah penghasil batu bara.
Adnan juga menyoroti besarnya kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan negara melalui pajak maupun PNBP, mulai dari royalti, PPN hingga PPh.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola industri pertambangan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Selain itu, ia menilai pemerintah juga perlu mulai menyiapkan sektor industri alternatif dan hilirisasi sebagai langkah mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap batu bara dan perkebunan sawit di masa mendatang.
“Kalau ingin ekonomi daerah tidak terus bergantung pada batu bara, maka sektor pengganti harus mulai dibangun dari sekarang,” tutupnya. (RD)







Tinggalkan Balasan