MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, para pejabat yang baru dilantik diminta segera bekerja untuk mempercepat capaian program pemerintah, tanpa menghabiskan waktu untuk proses adaptasi.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi yang mengacu pada sistem merit dan manajemen talenta. Menurut Rudy, mekanisme itu diterapkan agar setiap jabatan ditempati oleh aparatur yang memiliki kompetensi, rekam jejak, serta integritas sesuai kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan. Saya ingin pejabat yang baru langsung bergerak menjalankan tugas. Proses penyesuaian harus dipercepat melalui transfer pengalaman dari pejabat sebelumnya agar target pembangunan bisa segera dikejar,” ujarnya usai pelantikan, Senin (29/6/2026).
Ia menyampaikan, momentum pada Juli hingga Agustus menjadi periode penting untuk mempercepat realisasi berbagai program prioritas daerah. Karena itu, koordinasi dan proses alih pengetahuan dari pejabat lama dinilai harus berjalan efektif agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.
Rudy juga memastikan rotasi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jabatan yang sebelumnya masih diisi pelaksana tugas (Plt) akan terus dilengkapi dengan pejabat definitif agar roda birokrasi berjalan lebih optimal.
“Yang terpenting adalah kesinambungan pekerjaan tetap terjaga. Pejabat sebelumnya harus membantu proses transisi sehingga pejabat baru bisa langsung menjalankan tugas tanpa kehilangan waktu,” katanya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.3/2960/BKD/III tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rudy mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap amanah harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan. Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan kinerja yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem merit yang diterapkan pemerintah bertujuan membangun pola karier aparatur sipil negara secara objektif dan transparan. Melalui pendekatan tersebut, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi.
Pemerintah Provinsi Kaltim berharap penempatan pejabat melalui sistem tersebut mampu memperkuat birokrasi yang profesional, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan di daerah.
Adapun sembilan pejabat yang dilantik yakni:
1. Puguh Harjanto sebagai Staf Ahli Bidang III
2. Aji Muhammad Fitra Firnanda sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
3. Muhammad Faisal sebagai Kepala Dinas Pariwisata
4. Ririn Sari Dewi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
5. drh. Arief Murdiyanto sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
6. Siti Sugiyanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
7. Syarifah Alawiyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8. drg. Ahmad Jais sebagai Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo
9. dr. Mazniati sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD Kanujoso Djatiwibowo







Tinggalkan Balasan