Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

PusHAM-MT Unmul Soroti Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Jelang Aksi 21 April

Avatar super admin
super admin
April 20, 2026
PusHAM-MT Unmul Soroti Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Jelang Aksi 21 April

SAMARINDA – Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman (Unmul) mengkritik pemasangan pagar kawat berduri di depan Kantor Gubernur Kaltim menjelang rencana aksi masyarakat pada 21 April 2026.

Langkah pengamanan tersebut dinilai berlebihan dalam merespons rencana penyampaian aspirasi publik.

Ketua PusHAM-MT Unmul, Musthafa menilai pendekatan simbolik yang represif justru dapat menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan masyarakat, serta memunculkan persepsi bahwa aspirasi warga dipandang sebagai ancaman.

“Pemasangan kawat berduri merupakan langkah yang berlebihan (excessive) dalam merespons rencana penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Kaltim,” terangnya, Senin (20/4/2026).

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3), Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban tidak hanya untuk menghormati, tetapi juga melindungi dan memenuhi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Pendekatan pengamanan yang bersifat intimidatif dapat dikualifikasikan sebagai bentuk pembatasan yang tidak proporsional apabila tidak didasarkan pada ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Musthafa juga menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan dialog dan memperhatikan substansi tuntutan masyarakat dibandingkan membangun penghalang fisik.

“Demokrasi yang sehat ditandai oleh kemampuan pemerintah untuk mendengar kritik, bukan menghadapinya dengan simbol-simbol pengamanan berlebihan,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meninjau ulang pendekatan pengamanan yang dinilai berpotensi mencederai prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi, serta mengedepankan pendekatan yang dialogis dan partisipatif dalam merespons aspirasi publik. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Mei 15, 2026
  • Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Mei 15, 2026
  • Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Mei 15, 2026
  • Dennis Lim Ungkap Kemudahan Akses ke Indonesia Dimanfaatkan Pelaku Judi Online

    Dennis Lim Ungkap Kemudahan Akses ke Indonesia Dimanfaatkan Pelaku Judi Online

    Mei 15, 2026
  • Meutya Hafid Ungkap Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terdampak Judi Online

    Meutya Hafid Ungkap Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terdampak Judi Online

    Mei 15, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (33)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (12)
  • Kaltim (20)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (107)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (1)
  • Samarinda (4)

Archives

  • Mei 2026 (82)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Mei 15, 2026
  • Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Mei 15, 2026
  • Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Mei 15, 2026

Categories

  • Advertorial (33)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (12)
  • Kaltim (20)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (107)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (1)
  • Samarinda (4)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top