MORFEM.ID, SAMARINDA – Peristiwa penembakan menimpa seorang mahasiswa berinisial LA (20) di kawasan Graha Indah, Samarinda. Kepolisian bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial MZ (22) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pelaku MZ berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban,” kata Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, Senin (15/6/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan P Suryanata, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (12/6/2026), pukul 22.25 Wita. Dalam pemeriksaan awal, MZ mengakui perbuatannya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait alasan pelaku melakukan penembakan tersebut. Proses pemeriksaan terhadap tersangka serta sejumlah saksi terus berlangsung guna melengkapi fakta-fakta dan mengungkap motif di balik kejadian itu.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata rakitan jenis senapan angin CPC 4000, amunisi, proyektil bekas tembakan, pakaian yang digunakan pelaku, serta hasil visum korban.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan tim dokter guna memantau kondisi kesehatannya pascakejadian. (RD)







Tinggalkan Balasan