MORFEM.ID, SAMARINDA – Presiden RI Prabowo Subianto kembali memberikan bantuan sapi kurban untuk masyarakat di Kaltim dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada momen Idul Adha 2026.
Tahun ini, total 13 ekor sapi disiapkan dengan ukuran besar, bahkan beberapa di antaranya memiliki bobot hingga lebih dari satu ton.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fadli Sufiani menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, ditambah satu ekor untuk Pemerintah Provinsi Kaltim dan dua ekor lainnya khusus untuk kawasan IKN.
“Bantuan sapi kurban dari Presiden kembali diberikan tahun ini untuk daerah-daerah di Kaltim. Total ada 13 ekor, termasuk untuk provinsi dan IKN,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Ia menerangkan, penentuan lokasi atau masjid penerima nantinya akan dikoordinasikan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim.
Sementara DPKH bertugas memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak disalurkan.
Menurut Fadli, tim kesehatan hewan telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap sapi-sapi yang dipilih, mulai dari kondisi fisik hingga kesehatan ternaknya.
Untuk bantuan tingkat provinsi, sapi yang disiapkan memiliki ukuran sangat besar dengan berat sekitar 1.070 kilogram. Sedangkan sapi untuk kabupaten dan kota rata-rata berbobot lebih dari 600 kilogram.
“Ada juga sapi di Berau yang beratnya mendekati satu ton,” katanya.
Jenis sapi yang dipilih merupakan sapi unggulan seperti Simental, Limousin, hingga Brahman. Sebagian besar ternak tersebut berasal dari peternak lokal di Kaltim, baik dari kelompok ternak maupun peternak mandiri.
Tak hanya itu, beberapa sapi juga merupakan hasil program inseminasi buatan (IB) yang selama ini dikembangkan para peternak daerah.
Fadli menyebut proses pengadaan sapi kurban Presiden dilakukan melalui koordinasi antara Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah.
Dalam tahapan tersebut, DPKH bersama tim daerah melakukan seleksi untuk memastikan hewan memenuhi standar kesehatan dan syarat kurban.
Ia menegaskan pihaknya hanya bertugas melakukan pendampingan teknis dan pemeriksaan kesehatan hewan, sedangkan proses pembelian hingga penetapan harga menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara.
Dalam waktu dekat, tim dari Sekretariat Presiden dijadwalkan datang ke Kaltim untuk melanjutkan tahapan pengadaan sapi kurban tersebut.
Nantinya, penyerahan sapi bantuan Presiden untuk tingkat provinsi akan dilakukan oleh Gubernur Kaltim mewakili Presiden kepada pengurus masjid yang telah ditentukan pemerintah daerah. (RD)







Tinggalkan Balasan