MORFEM, SAMARINDA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perubahan kebijakan pendidikan, termasuk kurikulum, merupakan hal yang tidak bisa dihindari seiring perkembangan zaman dan teknologi.
Menurutnya, dunia pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan guru dalam bidang teknologi digital.
“Kalau guru tidak memiliki keterampilan dan literasi teknologi, tentu akan kesulitan mengajarkan anak-anak di era sekarang,” ujar Hetifah belum lama ini.
Ia mengatakan, perubahan kebijakan pendidikan juga harus diiringi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, seperti akses internet dan perangkat pembelajaran digital di sekolah.
Namun, Hetifah mengingatkan perubahan kebijakan jangan hanya dilakukan karena pergantian pemerintahan atau sekadar ingin tampil berbeda dari kebijakan sebelumnya.
“Jangan sampai hanya namanya saja yang berubah, tapi membuat pelaksana di lapangan bingung,” katanya.
Ia mencontohkan penggunaan papan interaktif digital di sejumlah sekolah yang belum maksimal karena guru belum mendapat pelatihan yang cukup.
Menurutnya, setiap kebijakan baru harus disertai persiapan, sosialisasi, hingga pelatihan agar penerapannya berjalan baik.
Selain itu, Hetifah menyebut revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga mulai memasukkan aspek digitalisasi dan literasi teknologi dalam kurikulum pendidikan.
“Kita berharap teknologi tidak hanya digunakan anak untuk bermain game atau aktivitas yang tidak produktif, tetapi bisa mendukung proses pembelajaran di sekolah di era perkembangan teknologi saat ini,” tandasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan