MOEFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah percepatan eliminasi kusta dengan meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan di seluruh wilayah.
Upaya ini dinilai penting agar kasus kusta dapat ditemukan lebih cepat, ditangani secara tepat, serta mencegah terjadinya penularan dan kecacatan pada penderita.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan menjadi faktor utama dalam keberhasilan penanganan penyakit kusta.
Menurutnya, tenaga medis harus memiliki kemampuan yang memadai untuk mengenali gejala sejak dini dan memberikan pengobatan sesuai standar.
“Kemampuan tenaga kesehatan menjadi kunci agar penderita kusta bisa teridentifikasi lebih cepat dan memperoleh penanganan yang optimal serta bermartabat,” ujarnya, Senin (13/7/2026)
Ia menjelaskan, penguatan kompetensi tenaga kesehatan merupakan tindak lanjut dari komitmen nasional percepatan eliminasi kusta yang telah disepakati oleh seluruh provinsi di Indonesia.
Sebagai implementasinya, Dinkes Kaltim terus menggelar peningkatan kapasitas bagi petugas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan dan pemantauan kasus di lapangan.
“Kami terus membekali petugas kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan agar proses deteksi dini maupun pengawasan kasus berjalan semakin baik dan akurat,” kata Jaya.
Selain memperkuat kompetensi tenaga medis, Dinkes Kaltim juga memastikan kebutuhan pendukung pelayanan, seperti obat-obatan, peralatan, serta fasilitas kesehatan, tetap tersedia agar proses pengobatan pasien tidak mengalami hambatan.
Tidak hanya menitikberatkan pada aspek medis, pembinaan terhadap tenaga kesehatan juga mencakup pendekatan sosial. Para petugas didorong memberikan pelayanan yang lebih humanis sekaligus membantu menghilangkan stigma negatif terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
“Kami juga menekankan pentingnya pendekatan sosial agar penyintas kusta dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat tanpa diskriminasi,” terangnya.
Menurut Jaya, pelayanan kesehatan yang inklusif akan membantu memulihkan kondisi psikologis pasien sehingga mereka dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara produktif.
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota akan terus diperkuat agar layanan penanganan kusta dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
Melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan penguatan sistem pelayanan, Dinkes Kaltim optimistis target eliminasi kusta di Kalimantan Timur dapat dicapai lebih cepat melalui penemuan kasus secara dini dan penanganan yang menyeluruh. (RD)







Tinggalkan Balasan