MORFEM.ID, SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda memanfaatkan momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kekerasan terhadap perempuan.
Peringatan HAN yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” itu digelar di Rumah Adat Bakuda, Jalan Kadrie Oening, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Ketua TP PKK, Ketua TWAP, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai anak sekolah.
Kepala DP2PA Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan peringatan HAN tahun ini memiliki suasana yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun lalu tidak dilaksanakan upacara bendera, tahun ini rangkaian kegiatan diawali dengan upacara sebelum dilanjutkan dengan acara syukuran.
“Setiap tahun memang ada penyesuaian pelaksanaan sesuai kondisi. Yang terpenting, kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya saat di konfirmasi Morfem.id
Selain upacara dan kegiatan syukuran, acara juga diisi dengan berbagai permainan tradisional, seperti enggrang, bakiak, gangsing, dan lari balok. Permainan tersebut disambut antusias oleh anak-anak yang ikut memeriahkan peringatan HAN.
Ibnu menegaskan, isu utama yang terus menjadi perhatian DP2PA adalah pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Untuk itu, berbagai upaya preventif terus dilakukan melalui sosialisasi, bimbingan teknis, hingga edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
“Kami berkomitmen memberdayakan perempuan dan melindungi anak. Sosialisasi terus kami lakukan untuk meminimalisir kasus bullying, kekerasan terhadap anak, KDRT, maupun kekerasan terhadap perempuan,” katanya.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut masih terus terjadi seiring dengan dinamika masyarakat Kota Samarinda yang memiliki jumlah penduduk mendekati 900 ribu jiwa dengan latar belakang yang beragam. Karena itu, DP2PA terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Selain membentuk tim penanganan, DP2PA juga menyediakan aplikasi pengaduan Sistem Online Pelaporan dan Penanganan Perempuan dan Anak (SOPPA) yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan. Identitas pelapor dipastikan mendapat perlindungan.
“Siapa pun yang melapor akan kami lindungi. Kami ingin masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan kasus kekerasan,” ungkapnya.
Ibnu menambahkan, meski memiliki keterbatasan anggaran, pihaknya tetap aktif memenuhi undangan dari sekolah maupun perguruan tinggi untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan bullying, kekerasan terhadap anak, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Di sisi lain, DP2PA juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang bekerja. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak dan mencegah terjadinya eksploitasi anak di Kota Samarinda. (RD)







Tinggalkan Balasan