Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Penolakan Hak Angket Dinilai Sebagai Bentuk Pengabaian Suara Rakyat

Avatar super admin
super admin
Juni 9, 2026
Penolakan Hak Angket Dinilai Sebagai Bentuk Pengabaian Suara Rakyat

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai wacana penggunaan hak angket terhadap Gubernur Kaltim menjadi ujian bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Menurutnya, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPRD untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, sikap anggota dewan terhadap usulan hak angket akan menunjukkan sejauh mana lembaga tersebut menjalankan perannya sebagai pengawas pemerintah daerah.

“Kalau saya masih konsisten dengan hak angket. Hak angket adalah cara DPRD memfungsikan dirinya sebagai lembaga pengawas. DPRD hanya bisa dikatakan menjalankan perannya jika fungsi pengawasannya aktif, dan salah satu bentuknya adalah hak angket,” ujar Castro sapaannya saat diwawancarai oleh Morfem.id, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, hak angket pada dasarnya merupakan hak anggota DPRD secara individu yang kemudian dikonsolidasikan melalui partai politik dan fraksi-fraksi di parlemen.

Karena itu, jika terdapat partai atau fraksi yang menolak usulan tersebut, menurutnya hal itu dapat dipandang sebagai kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Castro juga menilai penolakan terhadap hak angket berpotensi dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat. Terlebih, materi yang menjadi dasar pengajuan hak angket telah diketahui publik.

“Kalau mereka tidak setuju dan akhirnya hak angket tidak terpenuhi, artinya mereka abai terhadap suara masyarakat. Padahal materi angketnya sudah jelas,” katanya.

Selain itu, Castro menyoroti keputusan DPRD Kaltim yang sebelumnya menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, penerimaan LKPj tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam proses pengajuan hak angket.

“Saya menyayangkan ketika LKPj diterima DPRD Kaltim. Secara otomatis hal itu memberikan legitimasi bahwa tidak ada masalah dalam dokumen pertanggungjawaban gubernur tahun 2025. Ini menjadi problem mendasar yang kemudian mengganggu proses hak angket,” ujarnya.

Castro juga menyinggung dinamika politik di DPRD Kaltim, khususnya terkait komposisi fraksi-fraksi yang akan menentukan nasib usulan hak angket. Ia mencontohkan Fraksi Golkar yang memiliki jumlah kursi cukup besar di DPRD Kaltim.

Menurutnya, terdapat kemungkinan perubahan sikap politik dari sejumlah fraksi yang sebelumnya mendukung hak angket. Ia mengaku khawatir dukungan tersebut dapat berubah seiring dinamika politik yang berkembang.

“Saya berharap fraksi-fraksi yang sebelumnya setuju tetap solid. Karena dinamika yang terjadi belakangan ini memberikan pesan bahwa selalu ada kemungkinan perubahan sikap politik,” katanya.

Castro bahkan menilai praktik lobi dan transaksi politik di belakang layar masih kerap mewarnai dinamika politik di DPRD Kaltim. Karena itu, ia meminta para anggota dewan menunjukkan konsistensi sikap dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

“Anggota DPRD Kaltim harus memberikan pelajaran politik yang baik kepada masyarakat, terutama soal konsistensi. Kalau sejak awal mengatakan setuju, maka harus konsisten dengan sikap itu dan tidak berubah hanya karena ada tekanan dari pihak tertentu,” tukasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Juni 9, 2026
  • Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Juni 9, 2026
  • Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Juni 9, 2026
  • Penolakan Hak Angket Dinilai Sebagai Bentuk Pengabaian Suara Rakyat

    Penolakan Hak Angket Dinilai Sebagai Bentuk Pengabaian Suara Rakyat

    Juni 9, 2026
  • Hasil Tes Kemampuan Akademik SD SMP Samarinda Lampaui Rerata Nasional

    Hasil Tes Kemampuan Akademik SD SMP Samarinda Lampaui Rerata Nasional

    Juni 9, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (58)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (126)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (75)

Archives

  • Juni 2026 (56)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Dinkes Kaltim Pastikan Kapasitas Rawat Inap Masih Mencukupi Meski Tiga Rumah Sakit Tutup

    Juni 9, 2026
  • Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Pemkot dan Kejari Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Palaran, Tata Kelola BMD Jadi Sorotan

    Juni 9, 2026
  • Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Pro dan Kontra Hukuman Mati Menguat, Reformasi Peradilan Dinilai Lebih Mendesak

    Juni 9, 2026

Categories

  • Advertorial (58)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (21)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (126)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (4)
  • Samarinda (75)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top